kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kecelakaan, tersangka korupsi Al Quran patah kaki


Kamis, 23 Agustus 2012 / 16:34 WIB
ILUSTRASI. Uang peso Chile. REUTERS/Rodrigo Garrido


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tersangka dugaan korupsi pengadaan Al Quran Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra tidak memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Agustus lalu. Pengacara Dendy, Erman Umar mengaku, kliennya mengalami kecelakaan sehingga tidak bisa hadir.

Erman telah mengantarkan surat keterangan dokter dan foto luka Dendy ke KPK. Dia menyampaikan empat lembar foto.

Erman mengatakan, kliennya mengalami kecelakaan pada Juli lalu. "Kami minta untuk tidak diperiksa dulu oleh KPK sampai sembuh, paling tidak sampai September ini," ucapnya, Kamis (23/8).

Menurutnya, Dendy menderita patah kaki kanan dan bagian bawah kaki terpaksa dijahit. "Lutut Dendi juga bergeser," kata Erman.

Dendy merupakan salah seorang tersangka dugaan korupsi pembahasan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama. Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia ini merupakan anak sulung dari politisi partai Golkar anggota Komisi VIII DPR yang juga merupakan tersangka kasus ini, yaitu Zulkarnaen Djabar.

Pasangan bapak dan anak ini diduga menerima hadiah berupa uang senilai lebih dari Rp 4 miliar, terkait proyek pengadaan di Kementerian Agama pada 2011-2012. Mereka diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek di Kementerian Agama antara lain proyek pengadaan laboratorium untuk MTs tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp 20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×