kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.591.000   6.000   0,38%
  • USD/IDR 16.340   25,00   0,15%
  • IDX 7.182   11,08   0,15%
  • KOMPAS100 1.058   -1,55   -0,15%
  • LQ45 834   0,83   0,10%
  • ISSI 213   -0,32   -0,15%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   2,60   0,51%
  • IDX80 121   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 123   -0,29   -0,24%
  • IDXQ30 141   0,25   0,18%

Kebijakan Wajib Parkir Devisa Hasil Ekspor SDA 100% Dimulai Maret 2025


Selasa, 21 Januari 2025 / 18:38 WIB
Kebijakan Wajib Parkir Devisa Hasil Ekspor SDA 100% Dimulai Maret 2025
ILUSTRASI. Pemerintah memastikan kebijakan wajib parkir devisa hasil ekspor (DHE) SDA 100% dimulai pada Maret 2025.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan kebijakan wajib parkir devisa hasil ekspor (DHE) SDA 100% dimulai pada Maret 2025. Untuk itu, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 mengatur tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA).

"Terhadap kebijakan ini, pemerintah akan segera merevisi PP nomor 36 (tahun 2023) dan akan diperlakukan per 1 Maret tahun ini. Dan untuk itu baik BI, OJK, perbankan, bea cukai akan mempersiapkan sistem, dan oleh karena itu nanti kami akan juga memberikan sosialisasi kepada para stakeholder," jelas Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1).

Airlangga menjelaskan, devisa hasil ekspor itu diberlakukan sebesar 100% untuk periode 1 tahun. Untuk itu pemerintah dan BI mempersiapkan fasilitas yang berupa tarif PPH 0% atas pendapatan bunga pada instrumen penempatan devisa hasil ekspor. 

Baca Juga: Eksportir Wajib Parkir DHE SDA 100% Minimal 1 Tahun Bisa Turunkan Minat Investasi

"Kalau reguler biasanya kena pajak 20%, tapi untuk DHE 0%," kata Airlangga.

Kemudian atas instrumen penempatan devisa hasil ekspor, agunan kredit rupiah jika mau menggunakan back to back, eksportir dapat memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan back to back kredit rupiah dari bank maupun lembaga pembiayaan ekspor impor untuk kebutuhan rupiah di dalam negeri.

Kemudian underlying transaksi swap antara nasabah dan perbankan. Eksportir dapat memanfaatkan instrumen swap dengan bank dalam hal memiliki kebutuhan rupiah untuk kegiatan usahanya.

Berikutnya, untuk foreign exchange swap antara bank dan BI, eksportir dapat meminta bank untuk mengalihkan valas DHE yang dimiliki eksportir menjadi swap jual BI dalam hal eksportir membutuhkan rupiah untuk kegiatan usaha di dalam negeri.

Bagian dari penyediaan dana yang dijamin oleh agunan. Termasuk agunan berbentuk cash collateral, giro, deposit tabungan ini memenuhi persyaratan tertentu dikecualikan dari batas maksimal pemberian kredit (BMPK).

Dengan demikian penyediaan dana yang menggunakan instrumen penempatan DHE SDA sebagai agunan tidak akan mempengaruhi daripada gearing rasio atau rasio utang terhadap ekuitas. 

Perusahaan diharapkan dapat menjaga tingkat utang daripada eksportir. 

Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Eksportir Simpan 100% DHE SDA, Cadev Bisa Bertambah US$ 90 Miliar

"Nah ini diberikan kepada sektor mineral batubara, serta sumber daya alam lain termasuk kelapa sawit," ujar Airlangga.

Airlangga menyebut, sektor minyak bumi dan gas alam tidak diikutkan. Sektor perikanan dan kehutanan seluruhnya diberlakukan.

"Terhadap devisa hasil ekspor dapat dikonversi ke mata uang rupiah dan ini diperhitungkan sebagai pengurang besaran presentasi kewajiban penempatan devisa hasil ekspor," jelas Airlangga.

Konversi ke dalam rupiah dilakukan dalam rangka menambahkan suplai dolar tanpa intervensi berlebihan dari BI dan juga dari suku bunga maupun valas. Mengurangi volatilitas rupiah dan membantu kebutuhan operasional perusahaan.

Kemudian penggunaan valas bisa juga menggunakan valas untuk pembayaran pungutan negara pajak, royalti, dan dividen ini diperhitungkan sebagai pengurang besaran presentasi kewajiban penempatan DHE.

Selanjutnya: Perusahaan Migas Soroti Dampak Negatif Rencana Pemerintah Stop Ekspor Gas

Menarik Dibaca: 3 Tanda Anda Butuh Suplemen Kolagen, Jangan Asal Minum!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×