kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan PPKM dinilai gagal tekan penularan Covid-19


Kamis, 28 Januari 2021 / 18:47 WIB
Kebijakan PPKM dinilai gagal tekan penularan Covid-19
ILUSTRASI. Suasana di salah satu kantin perkantoran saat jam makan siang di Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/01/2021.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono mengatakan, mengendalikan Covid-19 secepatnya merupakan hal krusial bagi negeri dengan populasi 270,2 juta orang.

“Pandemi yang tak terkendali akan mengancam jutaan nyawa anak negeri, sekaligus menciptakan ketidakpastian regional dan bahkan global. Kita membutuhkan kebijakan drastis memerangi pandemi, PSBB atau terlebih lagi PPKM, saat ini tidak lagi memadai,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Kamis (28/1).

Yusuf menilai, PSBB adalah kebijakan yang paling minimal, setengah langkah menuju kebijakan yang optimal yaitu karantina wilayah. Semakin lambat upaya mencegah eskalasi pandemi, semakin suram prospek perekonomian. “Turunnya kinerja ekonomi secara drastis dalam jangka pendek adalah pil pahit yang harus dijalani untuk mengatasi pandemi. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujar dia.

Yusuf menilai, transmisi penyebaran Covid-19 terkini cenderung semakin tidak terkendali yang antara lain ditunjukkan dengan semakin besarnya jumlah kematian kasus harian dan pemakaman dengan protap Covid-19. Berdasarkan data yang IDEAS himpun, untuk mencapai 100 ribu kasus yang ke-1, dibutuhkan 148 hari, namun terkini untuk mencapai 100 ribu kasus yang ke-10 hanya dibutuhkan 9 hari saja.

Baca Juga: Direktur Keuangan Kino Indonesia menilai penerapan PPKM secara total tidak optimal

Untuk mencapai 5 ribu kematian kasus positif yang ke-1 dibutuhkan 151 hari, namun untuk mencapai 5 ribu kematian kasus positif yang ke-5 hanya dibutuhkan 24 hari saja. “Bila kematian kasus suspek dan probable ikut diperhitungkan, maka angka kematian karena Covid-19 akan melonjak tajam,” ujar Yusuf.

Per 26 Januari 2021 atau hari ke-330, terdapat lebih dari 1 juta kasus positif infeksi covid-19 di Indonesia dengan lebih dari 28 ribu orang meninggal dunia.

Dengan tingkat kematian dari kasus infeksi (case fatality rate/CFR) 2,8 persen, Indonesia menjadi yang terburuk diantara negara-negara berkembang dengan kasus besar seperti Turki (1,0 persen), India (1,4 persen), Bangladesh (1,5 persen), Pakistan (2,1 persen) dan Brasil (2,5 persen). “Data tersebut adalah perhitungan konservatif. Angka kematian resmi yang dilaporkan ini sangat mungkin lebih rendah dari kenyataannya (underreporting),” papar Yusuf.

Lapor Covid-19 pada 20 Desember 2020 melaporkan angka kematian kosnervatif dari seluruh kasus adalah 2,5 kali lipat dari angka resmi yang dilaporkan pemerintah, yang hanya menghitung kematian dari kasus positif saja. “Temuan tersebut ini dikuatkan oleh data pemakaman di DKI Jakarta. Per 24 Januari 2021, jumlah pemakaman dengan Protap Covid-19 di DKI Jakarta adalah 3,3 kali lipat dari jumlah kematian kasus positif,” ungkap Yusuf.

Selanjutnya: APBI mengkhawatirkan dampak lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×