kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.761   68,00   0,38%
  • IDX 6.462   25,58   0,40%
  • KOMPAS100 852   2,28   0,27%
  • LQ45 648   1,42   0,22%
  • ISSI 224   1,27   0,57%
  • IDX30 360   1,29   0,36%
  • IDXHIDIV20 450   2,37   0,53%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 124   0,43   0,35%
  • IDXQ30 116   0,50   0,43%

Kebijakan percepatan proyek nasional segera terbit


Kamis, 30 Juli 2015 / 22:10 WIB


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya merampungkan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan nasional. Pemerintah menargetkan dapat merilis peraturan presiden dan instruksi presiden sebelum 17 Agustus mendatang.

Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, pihaknya akan menerbitkan Inpres dan Peppres tentang Percepatan Proyek-Proyek Stretegis Nasional guna mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan.

"Nanti akan ada pertemuan lagi dan dua minggu lagi akan diharmonisasi. Perpes dan inpres akan ditandatangani sebelum 17 Agustus," kata Sofyan usai mengelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian di kantornya, Kamis (30/7).

Nantinya, dalam calon perpres tersebut akan memuat kepastian hukum bagi pejabat birokrasi atawa kuasa pengguna anggaran agar tidak khawatir tersangkut kasus hukum pidana. Selain itu, calon beleid ini juga meminta pejabat untuk mengoptimalkan waktu baik dalam proses perizinan maupun pembebasan lahan.

Sementara, rancangan Inpres akan memuat tugas-tugas semua lembaga presiden untuk melakukan percepatan untuk pelaksanaan proyek. "Dalam perpres akan kami list proyek-proyek strategis yang akan diusulkan kementerian atau lembaga," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×