kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.971   60,00   0,33%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

Kebijakan percepatan proyek nasional segera terbit


Kamis, 30 Juli 2015 / 22:10 WIB


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya merampungkan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan nasional. Pemerintah menargetkan dapat merilis peraturan presiden dan instruksi presiden sebelum 17 Agustus mendatang.

Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, pihaknya akan menerbitkan Inpres dan Peppres tentang Percepatan Proyek-Proyek Stretegis Nasional guna mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan.

"Nanti akan ada pertemuan lagi dan dua minggu lagi akan diharmonisasi. Perpes dan inpres akan ditandatangani sebelum 17 Agustus," kata Sofyan usai mengelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian di kantornya, Kamis (30/7).

Nantinya, dalam calon perpres tersebut akan memuat kepastian hukum bagi pejabat birokrasi atawa kuasa pengguna anggaran agar tidak khawatir tersangkut kasus hukum pidana. Selain itu, calon beleid ini juga meminta pejabat untuk mengoptimalkan waktu baik dalam proses perizinan maupun pembebasan lahan.

Sementara, rancangan Inpres akan memuat tugas-tugas semua lembaga presiden untuk melakukan percepatan untuk pelaksanaan proyek. "Dalam perpres akan kami list proyek-proyek strategis yang akan diusulkan kementerian atau lembaga," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×