kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Kebijakan percepatan proyek nasional segera terbit


Kamis, 30 Juli 2015 / 22:10 WIB
Kebijakan percepatan proyek nasional segera terbit


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya merampungkan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan nasional. Pemerintah menargetkan dapat merilis peraturan presiden dan instruksi presiden sebelum 17 Agustus mendatang.

Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, pihaknya akan menerbitkan Inpres dan Peppres tentang Percepatan Proyek-Proyek Stretegis Nasional guna mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan.

"Nanti akan ada pertemuan lagi dan dua minggu lagi akan diharmonisasi. Perpes dan inpres akan ditandatangani sebelum 17 Agustus," kata Sofyan usai mengelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian di kantornya, Kamis (30/7).

Nantinya, dalam calon perpres tersebut akan memuat kepastian hukum bagi pejabat birokrasi atawa kuasa pengguna anggaran agar tidak khawatir tersangkut kasus hukum pidana. Selain itu, calon beleid ini juga meminta pejabat untuk mengoptimalkan waktu baik dalam proses perizinan maupun pembebasan lahan.

Sementara, rancangan Inpres akan memuat tugas-tugas semua lembaga presiden untuk melakukan percepatan untuk pelaksanaan proyek. "Dalam perpres akan kami list proyek-proyek strategis yang akan diusulkan kementerian atau lembaga," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×