kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   15.000   0,76%
  • USD/IDR 16.809   21,00   0,12%
  • IDX 6.410   -28,21   -0,44%
  • KOMPAS100 921   -4,59   -0,50%
  • LQ45 718   -5,16   -0,71%
  • ISSI 205   0,45   0,22%
  • IDX30 373   -3,07   -0,82%
  • IDXHIDIV20 451   -3,18   -0,70%
  • IDX80 105   -0,54   -0,51%
  • IDXV30 111   -0,12   -0,11%
  • IDXQ30 122   -0,80   -0,65%

Kebijakan percepatan proyek nasional segera terbit


Kamis, 30 Juli 2015 / 22:10 WIB
Kebijakan percepatan proyek nasional segera terbit


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya merampungkan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan nasional. Pemerintah menargetkan dapat merilis peraturan presiden dan instruksi presiden sebelum 17 Agustus mendatang.

Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, pihaknya akan menerbitkan Inpres dan Peppres tentang Percepatan Proyek-Proyek Stretegis Nasional guna mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan.

"Nanti akan ada pertemuan lagi dan dua minggu lagi akan diharmonisasi. Perpes dan inpres akan ditandatangani sebelum 17 Agustus," kata Sofyan usai mengelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian di kantornya, Kamis (30/7).

Nantinya, dalam calon perpres tersebut akan memuat kepastian hukum bagi pejabat birokrasi atawa kuasa pengguna anggaran agar tidak khawatir tersangkut kasus hukum pidana. Selain itu, calon beleid ini juga meminta pejabat untuk mengoptimalkan waktu baik dalam proses perizinan maupun pembebasan lahan.

Sementara, rancangan Inpres akan memuat tugas-tugas semua lembaga presiden untuk melakukan percepatan untuk pelaksanaan proyek. "Dalam perpres akan kami list proyek-proyek strategis yang akan diusulkan kementerian atau lembaga," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×