kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Kebijakan percepatan proyek nasional segera terbit


Kamis, 30 Juli 2015 / 22:10 WIB
Kebijakan percepatan proyek nasional segera terbit


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya merampungkan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan nasional. Pemerintah menargetkan dapat merilis peraturan presiden dan instruksi presiden sebelum 17 Agustus mendatang.

Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, pihaknya akan menerbitkan Inpres dan Peppres tentang Percepatan Proyek-Proyek Stretegis Nasional guna mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan.

"Nanti akan ada pertemuan lagi dan dua minggu lagi akan diharmonisasi. Perpes dan inpres akan ditandatangani sebelum 17 Agustus," kata Sofyan usai mengelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian di kantornya, Kamis (30/7).

Nantinya, dalam calon perpres tersebut akan memuat kepastian hukum bagi pejabat birokrasi atawa kuasa pengguna anggaran agar tidak khawatir tersangkut kasus hukum pidana. Selain itu, calon beleid ini juga meminta pejabat untuk mengoptimalkan waktu baik dalam proses perizinan maupun pembebasan lahan.

Sementara, rancangan Inpres akan memuat tugas-tugas semua lembaga presiden untuk melakukan percepatan untuk pelaksanaan proyek. "Dalam perpres akan kami list proyek-proyek strategis yang akan diusulkan kementerian atau lembaga," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×