Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
JAKARTA. Kebijakan pengaturan kendaraan pribadi dengan skema ganjil genap di ruas tol Jakarta-Tangerang akan diperluas ke Pintu Tol Karawaci 2 dan Karawaci 4 (arah Jakarta). Hal tersebut akan diujicoba pada 7-11 Mei 2018.
Kebijakan ini masih menjadi bagian paket kebijakan penanganan kemacetan di Tol Janger (Jakarta-Tangerang) yang mulai diujicobakan pada 16 April 2018 lalu bersamaan dengan paket kebijakan penanganan kemacetan di Tol Jagorawi (Cibubur-Jakarta).
Dengan adanya rencana pemberlakuan skema ganjil genap di Pintu Tol Karawaci 2 ini, maka waktu uji coba paket kebijakan penanganan kemacetan baik di Tol Janger (Jakarta-Tangerang) maupun Tol Jagorawi (Cibubur – Jakarta) secara keseluruhan diperpanjang sampai 11 Mei 2018.
Sementara itu, pada pertengahan Mei 2018 diharapkan implementasi sepenuhnya kebijakan tersebut telah dapat dilakukan.
Adapun paket kebijakan untuk ruas Tol Jakarta-Tangerang terdiri dari beberapa hal. Pertama, pemberlakukan skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada pintu tol yang mengarah ke Jakarta yaitu Kunciran 2, Tangerang 2, Karawaci 2 dan Karawaci 4.
Kedua, pembatasan kendaraan berat angkutan barang golongan III, IV dan IV di ruas Cikupa -Tomang dan sebaliknya (2 arah). Ketiga, pemberlakukan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) di ruas Tangerang – Kebon Jeruk. Adapun untuk paket kebijakan di Tol Jagorawi (Cibubur – Jakarta) hanya meliputi pemberlakuan skema ganjil genap di Pintu Tol Cibubur 2 serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai Bogor – Pasar Rebo.
Semua paket kebijakan tersebut berlaku pada hari Senin-Jumatt pukul 06.00-09.00 WIB kecuali hari libur.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyebutkan bahwa perluasan skema ganjil genap ke Pintu Tol Karawaci 2 dan Karawaci 4 didasarkan pertimbangan untuk lebih memaksimalkan lalu lintas di ruas jalan tol Tangerang-Jakarta.
“Uji coba skema ganjil genap di Pintu Tol Kunciran 2 ataupun Tangerang 2 sudah memberikan dampak positif, namun kita ingin mendorong agar antrian semakin berkurang dan kecepatan bertambah," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (30/4).
Menurutnya, selama masa ujicoba selama dua pekan, panjang antrian yang terjadi selama waktu pemberlakukan kebijakan di ruas tol Tangerang – Jakarta (Senin – Jumat pukul 06.00 – 09.00 WIB) berkurang hingga separuhnya. “Data yang kami peroleh dari Jasa Marga menyebutkan panjang atrian kendaraan berkurang dari semula 18 km menjadi 8 km,” katanya.
Lebih lanjut Bambang menyebutkan, hal yang lebih penting adalah penerapan skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi ini merupakan bagian persiapan kebijakan pengaturan lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada masa pelaksanaan Asian Games. “Asian Games tinggal beberapa bulan lagi, salah satu permasalahan yang harus dipecahkan adalah masalah kemacetan,” tambah dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari INASGOC (Indonesia Asian Games Organizing Commitee) pada saat penyelenggaraan Asian Games waktu tempuh kendaraan para atlet dan official baik dari penginapan ke venue ataupun antar venue maksimal 30 menit.
Untuk itu diperlukan pengaturan lalu-lintas yang mau tidak mau akan lebih ketat bertumpu pada pengaturan kendaraan pribadi. “Kebijakan ganjil genap saat ini bagian dari proses agar masyarakat nantinya siap mendukung kebijakan pengaturan lalu-lintas pada masa pelaksanaan Asian Games,” ujar Bambang.
Guna mendukung pelaksanaan Asian Games pada Agustus mendatang Bambang menyebutkan bahwa saat ini BPTJ sedang dalam proses menyiapkan usulan kebijakan secara komprehensif untuk penanganan kemacetan lalu lintas. “Kami secara intensif sedang merumuskan kebijakan tersebut bersama Dishub DKI dan stakeholder lainnya,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News