kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kebijakan baru dorong dollar AS betah di Indonesia


Kamis, 10 Oktober 2013 / 13:38 WIB
Kebijakan baru dorong dollar AS betah di Indonesia
ILUSTRASI. Ilustrasi cara daftar BPJS Kesehatan online. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan merilis kebijakan baru untuk menarik dana asing ke dalam negeri. Ada dua kebijakan yang siap dirilis.

Pertama, pemerintah akan memberi insentif bagi pihak asing yang mau investasi ataupun re-investasi ke domestik. Kedua, dari sisi keuangan, pemerintah akan memberi instrumen lebih banyak.

"Salah satunya dengan mendorong dollar AS lebih betah tinggal di Indonesia," kata Bambang saat CIMB Niaga Economic Outlook di Ritz-Carlton Pacific Place Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Ia menambahkan, kebijakan ini bisa dirilis melalui instrumen di Kementerian Keuangan ataupun di Bank Indonesia (BI). Namun khusus hal ini, pemerintah akan saling berkoordinasi. "Yang jelas kalau dari pemerintah (Kementerian Keuangan akan merilis obligasi," tambahnya.

Sekadar catatan, pemerintah saat ini masih menerapkan rezim devisa bebas sehingga investor asing bebas masuk keluar dari pasar domestik sewaktu-waktu ada sentimen negatif di pasar global ataupun regional.

Kondisi ini akan memperburuk sektor keuangan di dalam negeri karena pihak asing bebas masuk keluar pasar keuangan. Kondisi berbeda diterapkan di Thailand atau Malaysia yang menerapkan investor asing atau menahan dananya minimal setahun di instrumen keuangan dalam negerinya.

Dengan demikian, hal ini tidak akan membuat pasar domestik berfluktuasi. Namun, Bambang belum mau menjelaskan kapan kebijakan itu akan dirilis. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×