Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan pengetatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dinilai lebih berpotensi memperkuat stabilitas pasar valuta asing domestik dibanding langsung mendongkrak cadangan devisa Bank Indonesia (BI) secara signifikan.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan, dana DHE yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap merupakan simpanan milik eksportir sehingga belum otomatis tercatat sebagai cadangan devisa BI.
Agar benar-benar masuk ke cadangan devisa, ia bilang BI tetap harus menyerapnya melalui instrumen moneter seperti Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), SUVBI, operasi swap valas, atau intervensi pasar.
Baca Juga: Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026
Ia menjelaskan, manfaat utama kebijakan baru DHE SDA justru berada pada penguatan kedalaman pasar valas domestik dan memperlambat laju penurunan cadangan devisa.
Dengan pasokan dolar yang lebih besar di dalam negeri, BI dinilai memiliki ruang intervensi yang lebih nyaman ketika volatilitas rupiah meningkat.
Yusuf mengungkapkan, evaluasi pemerintah sebelumnya menunjukkan bahwa rezim lama DHE SDA belum efektif menjaga devisa tetap berada di dalam negeri.
Pada periode Maret hingga September 2025, sekitar 66% DHE langsung dikonversi ke rupiah, sementara yang benar-benar bertahan dalam bentuk valas hanya sekitar 22%.
Baca Juga: BI Tegaskan Akan Perkuat Kebijakan Moneter untuk Jaga Stabilitas Rupiah
"Artinya devisa ekspor sebenarnya cepat keluar lagi dari sistem domestik. Dengan aturan baru yang mewajibkan retensi 100% selama 12 bulan dan membatasi konversi maksimal 50%, pemerintah jelas ingin meningkatkan stickiness valas di dalam negeri," kata Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (11/5/2026).
Secara teoritis, Yusuf memperkirakan tambahan likuiditas valas yang tertahan di sistem perbankan dapat mencapai belasan miliar dolar AS pada tahun pertama implementasi.
Meski demikian, ia mengingatkan potensi nominal tersebut belum tentu sepenuhnya terealisasi menjadi tambahan cadangan devisa BI.
Pasalnya, sebagian dana tetap akan digunakan eksportir untuk kebutuhan riil seperti pembayaran utang luar negeri, impor barang modal, hingga kebutuhan operasional berbasis valas.
Baca Juga: Gubernur BI di KSSK Tegaskan Kebijakan Bank Sentral All Out Jaga Stabilitas Rupiah
"Yang benar-benar bisa berubah menjadi tambahan cadangan devisa BI kemungkinan hanya sebagian saja," ucapnya.
Karena itu, Yusuf memandang dampak kebijakan terhadap cadangan devisa lebih realistis berada pada kategori moderat dalam jangka menengah.
Ia memperkirakan tambahan cadangan devisa bisa berada pada kisaran single-digit hingga belasan miliar dolar AS dalam dua hingga tiga tahun apabila implementasi kebijakan berjalan konsisten.
Menurut dia, tambahan devisa tersebut pada tahap awal kemungkinan besar juga lebih banyak dipakai untuk mengisi ulang cadangan devisa yang sebelumnya terkuras akibat intervensi stabilisasi rupiah.
Per Maret 2026, posisi cadangan devisa Indonesia tercatat turun menjadi sekitar US$ 148,2 miliar.
Yusuf juga menilai dampak kebijakan terhadap nilai tukar rupiah tidak akan terlalu agresif. Ia mengingatkan pergerakan rupiah masih sangat dipengaruhi faktor eksternal seperti arah suku bunga The Fed, yield US Treasury, sentimen risk-off global, harga minyak, dan arus modal asing.
"Jadi kalau implementasinya mulai berjalan pertengahan tahun, saya lebih melihat dampaknya berupa penurunan volatilitas rupiah dibanding penguatan besar-besaran," ungkap Yusuf.
Ia menyebut, kebijakan DHE SDA lebih tepat dipandang sebagai shock absorber ketimbang booster bagi rupiah.
Baca Juga: Rupiah Loyo, Ini 7 Jurus BI Jaga Stabilitas Nilai Tukar
Dengan pasokan dolar domestik yang lebih dalam, rupiah dinilai tidak mudah masuk ke spiral pelemahan meski tekanan eksternal masih tinggi.
Di sisi lain, Yusuf mengingatkan masih terdapat sejumlah risiko yang perlu diantisipasi pemerintah. Salah satunya potensi celah yang dimanfaatkan eksportir melalui transfer pricing, penempatan dana lewat afiliasi offshore, hingga praktik underinvoicing ekspor.
Selain itu, adanya ruang pengecualian untuk sektor atau negara tertentu juga dinilai dapat memengaruhi efektivitas kebijakan.
Yusuf menambahkan resistensi dari pelaku usaha SDA berpotensi memunculkan lobi relaksasi aturan apabila tekanan terhadap arus kas perusahaan semakin besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
- Bank Indonesia
- Devisa Hasil Ekspor
- nilai tukar rupiah
- Arus modal asing
- kebijakan moneter
- Ekonomi Indonesia
- Yusuf Rendy Manilet
- DHE SDA
- Stabilitas Rupiah
- Eksportir SDA
- Volatilitas Rupiah
- Cadangan Devisa BI
- ekonom CORE Indonesia
- Valuta Asing Domestik
- Instrumen Moneter BI
- Stabilitas Valuta Asing
- Valas Domestik













