Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Pemerintah untuk mulai mengimplementasikan kebijakan B50 atau campuran 50% minyak sawit pada bahan bakar minyak (BBM) per 1 Juli mendatang mendapat sorotan dari kalangan ekonom. Meski dinilai mampu menekan impor, kebijakan ini membawa sejumlah konsekuensi ekonomi dan lingkungan.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, B50 memang berpotensi mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap minyak impor. Namun, ia mengingatkan adanya risiko ekspansi lahan sawit yang masif di masa depan.
Baca Juga: Anggaran Jasa EO Capai Rp 113 Miliar, Kepala BGN: Sesuai Kebutuhan
"Kebijakan ini akan mendorong ekspansi kebun sawit di masa mendatang, selain berpotensi negatif terhadap lingkungan, juga bisa menimbulkan konversi pemanfaatan lahan dari perkebunan non-sawit ke sawit, di mana ini akan mengurangi diversifikasi produksi dan ekspor produk perkebunan kita," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (12/4/2026) malam.
Dari sisi ketahanan energi, Wijayanto menghitung bahwa setiap liter CPO dapat dikonversi menjadi 0,9 liter biosolar. Dengan implementasi B50, ia memproyeksikan kebutuhan solar impor nasional bisa terpangkas secara signifikan.
"B50 akan memangkas kebutuhan solar impor sebesar 45%," katanya.
Di samping itu, Wijayanto menuturkan, mengingat harga per liter CPO cenderung lebih mahal dibandingkan BBM non-subsidi, dia menilai diperlukan instrumen pendukung agar program ini layak secara ekonomi. Terlebih, B50 berpotensi mengerek harga CPO dunia akibat penurunan suplai di pasar global.
"Berpotensi mendongkrak harga CPO di atas harga BBM non-subsidi, sehingga agar B50 jalan, diperlukan subsidi pemerintah, walaupun tidak besar. Alternatif lain adalah dengan menggunakan pendekatan DMO, di mana setiap eksportir CPO harus mengalokasikan porsi tertentu produknya untuk B50," pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Temui Presiden Vladimir Putin, Amankan Pasokan Minyak Rusia untuk RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













