kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Keberatan soal pengenaan BMAS biodiesel, Mendag akan berunding dengan EU


Rabu, 11 Desember 2019 / 20:29 WIB
Keberatan soal pengenaan BMAS biodiesel, Mendag akan berunding dengan EU
ILUSTRASI. Mendag Agus Suparmanto


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto akan melakukan perundingan dengan Uni Eropa (EU). Hal itu terkait dengan pengenaan Bea Masuk Anti Subsidi (BMAS) untuk produk biodiesel oleh Indonesia oleh EU.

EU menuduh produk tersebut mendapat subsidi oleh pemerintah. "Ini kan baru ada aturan kita adakan pembicaraan lah dengan mereka untuk negosiasi," ujar Agus usai rapat terbatas di Istana Presiden, Rabu (11/12).

Baca Juga: Konsistensi penerapan program B30 jadi kunci jaga harga CPO tetap naik

Agus juga bilang belum ada rencana melakukan gugatan ke organisasi perdagangan dunia (WTO). Jalur negosiasi masih menjadi prioritas.

Saat ini Indonesia juga tengah dalam perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia EU (IEU CEPA). Nantinya seluruh masalah sawit akan juga dibahas dalam perundingan tersebut. "Ini kita lagi bicara soal EU CEPA, mungkin dalam itu akan dibahas item tadi," terang Agus.

Baca Juga: Revisi perpres BPDP, pemerintah targetkan replanting 500.000 hektare

Meski begitu Agus memastikan Indonesia keberatan dengan pengenaan bea masuk tersebut. Ia bilang peningkatan kerja sama dengan negara mitra bertujuan untuk menurunkan pengenaan tarif tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×