kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Ke KPK, Luhut minta bantuan tingkatkan pajak


Kamis, 07 Januari 2016 / 14:28 WIB
Ke KPK, Luhut minta bantuan tingkatkan pajak


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Akhirnya ada jawaban atas kunjungan Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/1).

Kedatangannya ternyata bukan untuk membahas revisi Undang-Undang KPK.

Luhut klaim, kunjungannya untuk meminta lembaga anti rusuah membantu dalam peningkatan pendapatan pajak dengan mengawasi dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Saya melihat banyak masalah-masalah dana yang masih bisa ditingkatkan untuk membayar pajak," kata Luhut seusai bertemu pimpinan KPK, Kamis (7/1).

Nantinya hal ini, pemerintah bakal berjasama dengan KPK dan Dirjen Pajak.

Peranan KPK nantinya bakal mengusut perkara pencucian uang yang enggan memlaporkan harta kekayaan serta membayarkan pajak.

Asal tahu saja, Luhut hari ini sowan ke KPK untuk bertemu dengan lima pimpinan baru KPK.

Luhut terlihat keluar pukul 12.45 wib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×