kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   20.000   0,73%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Ke KPK, Luhut minta bantuan tingkatkan pajak


Kamis, 07 Januari 2016 / 14:28 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Akhirnya ada jawaban atas kunjungan Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/1).

Kedatangannya ternyata bukan untuk membahas revisi Undang-Undang KPK.

Luhut klaim, kunjungannya untuk meminta lembaga anti rusuah membantu dalam peningkatan pendapatan pajak dengan mengawasi dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Saya melihat banyak masalah-masalah dana yang masih bisa ditingkatkan untuk membayar pajak," kata Luhut seusai bertemu pimpinan KPK, Kamis (7/1).

Nantinya hal ini, pemerintah bakal berjasama dengan KPK dan Dirjen Pajak.

Peranan KPK nantinya bakal mengusut perkara pencucian uang yang enggan memlaporkan harta kekayaan serta membayarkan pajak.

Asal tahu saja, Luhut hari ini sowan ke KPK untuk bertemu dengan lima pimpinan baru KPK.

Luhut terlihat keluar pukul 12.45 wib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×