kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata ekonom CITA soal realisasi penerimaan pajak yang minus 18,55%


Senin, 21 Desember 2020 / 18:49 WIB
Kata ekonom CITA soal realisasi penerimaan pajak yang minus 18,55%
ILUSTRASI. Petugas melayani warga yang melakukan pengurusan pajak di Kantor Pajak Sudirman, Jakarta, Selasa (25/08). Kata ekonom CITA soal realisasi penerimaan pajak yang minus 18,55%.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir November 2020 realisasi penerimaan pajak minus 18,55% year on year (yoy).

Hal ini tak lain disebabkan oleh dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang telah menggerus perekonomian.

Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menunjukkan hingga akhir November 2020, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 925,3 triliun.

Angkat tersebut baru mencapai 76,8% dari target yang akhir tahun sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani: Ada dana Rp 54,4 triliun yang siap digunakan untuk vaksin corona gratis

Secara rinci, komponen penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas hingga November 2020 sebesar Rp 29,2 triliun, mengalami kontraksi hingga 44,8% dibandingkan realisasi di periode sama tahun 2019 senilai Rp 52,8 triliun.

Sementara, pajak non-migas sepanjang Januari-November 2020 realisasinya sebesar Rp 896,2 triliun, tumbuh minus 17,3% yoy.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan, penerimaan pajak loyo memang benar-benar terbebani. Utamanya dari buruknya kinerja penerimaan pajak penghasilan (PPh) non-migas yang drop minus 20%.

Menurutnya, kinerja PPh non-migas setiap tahunnya akan memengaruhi penerimaan pajak. Sebab, kontribusi PPh non-migas mendominasi total keseluruhan dibandingkan dengan jenis pajak lainnya.

Baca Juga: Soal vaksin corona gratis untuk seluruh rakyat, ini kata Sri Mulyani

Kendati demikian, Fajry memandang penurunan kinerja PPh non-migas wajar seiring dengan stimulus fiskal berupa insentif perpajakan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020. Dus, fungsi pajak sebagai butgetair, tahun ini agaknya bergeser sebagai regulerend.

“Sepertinya ini karena dampak kebijakan ya, sepertinya kebijakan utamanya percepatan restitusi benar-benar berdampak pada buruknya kinerja PPh non-migas,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Selasa (21/12).

Baca Juga: Jelang tutup tahun, penerimaan pajak masih tekor Rp 273,5 triliun

Di sisi lain, Fajry menilai pajak pertambahan nilai (PPN) nampaknya masih bisa memberikan kontribusi yang lebih baik dibandingkan PPh. Ini sejalan dengan memulihkan aktivtas ekonomi di kuartal IV-2020 dibanding periode sebelumnya. Meski, memang hingga November 2020 realisasi PPN minus 14,1% yoy.

Adapun Fajry memprediksi shortfall pajak 2020 mencapai Rp 191,8 triliun. “Saya kira kalau pertumbuhan penerimaan pajak bisa mencapai angka minus 16% dari target akhir tahun saja sudah baik,” ujar Fajry. 

Selanjutnya: Defisit APBN mencapai Rp 883,7 triliun hingga November 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×