kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Kata Ahok soal kontribusi 15% kasus reklamasi


Senin, 25 Juli 2016 / 19:56 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok klaim bila Muhammad Taufik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta adalah pihak yang meminta menghilangkan poin pengenaan kontribusi tambahan sebesar 15% kepada para pengembang reklamasi Teluk Jakarta.

"Mereka (DPRD DKI Jakarta) keberatan mencantumkan angka 15% alasannya tidak ada dasarnya," kata Ahok dalam persidangan perkara dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa Ariesman Widjaja mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan Trinanda Prihartono karyawan PT Agung Podomoro Land, Senin (25/7).

Padahal, menurut Ahok, angka 15% muncul dari hitungan diskresi yang telah dilakukan kajian. Asal tahu saja, Gubernur mempunyai hak untuk melakukan diskresi ketika peraturan tidak jelas dan merugikan pemerintah daerah.

Kajian ini juga mengacu pada kasus keuntungan bisnis yang menggunakan lahan reklamasi. Keuntungan ini berkaca pada kinerja wahana rekreasi Ancol yang menggunakan lahan reklamasi. "Ancol memberi dividen ke Pemda DKI 30% tiap tahun, makanya setelah dihitung-hitung, ketemu angka (kontribusi) 15%," terang Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×