kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Tutut vs Hari Tanoe bergulir ke DPR


Senin, 05 Januari 2015 / 10:50 WIB
Kasus Tutut vs Hari Tanoe bergulir ke DPR
ILUSTRASI. Tampilan Instagram Reels


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sengketa kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) antara Siti Hardianti Rukmana alias Tutut dan Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, bergulir ke gedung DPR. 

Kini, Tutut berniat melaporkan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) ke Komisi III DPR. "Rencananya kami akan melaporkan pada Selasa nanti," kata Direktur Cipta TPI Habiburokhman kepada KONTAN, Sabtu (3/1).

Ia menilai, putusan BANI dalam sengketa TPI mengandung dualisme. Di satu sisi, BANI menolak permohonan PT Berkah Karya Bersama untuk menyatakan RUPS 17 Maret 2005 (RUPS versi Tutut) tak sah dan menyatakan RUPS 18 Maret 2005 (RUPS versi PT Berkah) sah. "Namun, di sisi lain BANI menyatakan Mbak Tutut dan kawan-kawan telah melakukan wanprestasi," tambah Habiburokhman.

Tutut juga akan melaporkan kejanggalan lainnya. Ini mulai dari saksi Harry Tanoe, yang dinilai tak netral, tapi menjadi rujukan putusan BANI. Hingga, soal pemilihan Priyatna Abdurassid, ketua majelis arbiter dalam perkara ini yang dinilai tak sesuai Undang-Undang Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi, dan Peradilan Umum tentang batas usia seorang hakim.

Namun, menurut kuasa hukum PT Berkah Bersama Andi Simangunsong, putusan MA yang memenangkan Tutut justru membingungkan karena tidak mempertimbangkan utang Tutut yang telah dibayarkan PT Berkah. Putusan MA tidak bicara mengenai kepemilikan stasiun televisi itu dan perjanjian investasi. MA juga tidak bicara soal adanya hak Tutut untuk siaran. "Jika tindakan (siaran) itu dilakukan, menurut kami itu ilegal," ujar Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×