kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kasus pungli Pelindo III ditarik ke Mabes Polri


Rabu, 02 November 2016 / 11:45 WIB
Kasus pungli Pelindo III ditarik ke Mabes Polri


Sumber: TribunNews.com | Editor: Rizki Caturini

SURABAYA. Mabes Polri turun tangan dalam penanganan kasus penangkapan Direktur Operasional dan Bisnis PT Pelindo III, Rahmat Satria (RS).Penyidikan kasus penangkapan RS yang diduga melakukan pungutan liar miliaran rupiah itu ditarik Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Argo Yuwono yang datang ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya mengatakan, kasus ini diambil alih Mabes Polri sejak Rabu (2/12).

"Penyidikannya sekarang dilakukan Mabes, apa yang sudah dilakukan di Polres Tanjung Perak diserahkan ke Mabes. Termasuk barang bukti yang sudah diamankan," sebut Argo di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (2/10) pagi.

Seperti diketahui, tim gabungan satgas saber pungli dan dwelling time Mabes Polri dan Polres Tanjung Perak Surabaya menangkap dan menggeledah ruang Direktur Operasional Pelindo III, Selasa (1/11).

(Fatkhul Alami) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×