Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Potensi kerugian negara yang timbul mencapai Rp 7,4 miliar dan terhadap PT IRS telah dilakukan pemblokiran, serta telah ditetapkan 2 tersangka berinisial AA dan LHW.
Tidak hanya PT IRS, PT TNA juga kedapatan mengimpor secara ilegal 13 unit motor BMW berbagai tipe, dan 1 unit motor Ducati dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,7 miliar.
Sementara itu, PT TNA hanya memberitahukan barang dalam dokumen manifest tertanggal 24 Februari 2017 sebagai kunci inggris, kikir, parut, dan perkakas.
Baca Juga: Terpopuler: Grab tidak bakar duit, Tiga miliarder pilih mobil murah
Total kerugian negara dari kasus PT TNA tersebut ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar. Atas kasus PT TNA, DJBC telah menetapkan seorang tersangka berinisial DH.
Pada tahun 2016, DJBC juga berhasil menggagalkan penyelundupan 3 unit mobil mewah yang terdiri dari Porsche GT3RS, Ferrari 250 GT E, dan Porsche Turbo dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 6,7 miliar dan perkiraan potensi kerugian negara mencapai Rp 17,8 miliar yang dilakukan PT TSP. Perusahaan tersebut memberitahukan barang dalam dokumen manifest tertanggal 16 Desember 2016 sebagai sparepart.
Tangkapan mobil dan motor yang dilakukan oleh DJBC secara nasional meningkat secara signifikan, dimana sebelumnya di tahun 2018 jumlah kasus penindakan mobil sebanyak 5 kasus dan motor sebanyak 8 kasus meningkat di tahun 2019 menjadi 57 kasus untuk mobil dan 10 kasus untuk motor.
Baca Juga: ICW sebut seharusnya Dirut Garuda Indonesia dipecat secara tidak hormat
Modus yang digunakan bervariasi yaitu tanpa pemberitahuan, pengeluaran tanpa izin, salah pemberitahuan, bongkar luar Kawasan tanpa izin, tidak mere-ekspor barang eks-impor, dan pindah lokasi impor sementara tanpa izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News