kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.084   -46,00   -0,25%
  • IDX 5.927   14,94   0,25%
  • KOMPAS100 769   -0,09   -0,01%
  • LQ45 586   -1,12   -0,19%
  • ISSI 204   0,97   0,48%
  • IDX30 332   -0,79   -0,24%
  • IDXHIDIV20 410   -1,41   -0,34%
  • IDX80 88   0,04   0,04%
  • IDXV30 112   0,33   0,30%
  • IDXQ30 107   -0,57   -0,53%

Kasus penggumpalan darah kecil, Kemenkes pastikan tetap gunakan vaksin AstraZeneca


Selasa, 16 Maret 2021 / 17:00 WIB
ILUSTRASI. Kemenkes memastikan tetap akan menggunakan vaksin AstraZeneca.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan memastikan akan tetap menggunakan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi virus corona (Covid-19). Meskipun terdapat kasus penggumpalan darah ditemukan usai divaksin dengan vaksin AstraZeneca, tak mengubah rencana pemerintah.

Sebelumnya pemerintah mendatangkan 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca. "Kalau kita melihat dari data yang ada saat ini sudah 17 juta orang mendapatkan vaksin AtraZeneca, di mana proses penggumpalan darah dilaporkan sebanyak 40 kasus," ujar Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers, Selasa (16/3).

Siti menyebut, kejadian penggumpalan darah itu pun tak berkaitan dengan vaksin AstraZeneca. Hal itu juga telah disampaikan oleh otoritas pengawas obat di Eropa dan Inggris.

Baca Juga: Bertambah lagi, kini Jerman, Italia, Prancis tangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca

Selain itu, ada pula penjelasan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait keamanan vaksin AstraZeneca. Selain itu, manfaat vaksin AstraZeneca juga disebut lebih besar dibandingkan efek samping yang ada.

Vaksin AstraZeneca juga disebut lebih efektif bagi masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 65 tahun. Efektifitasnya juga lebih tinggi bagi pasien dengan penyakit komorbid. "Vaksin AstraZeneca ini cukup aman walau pun ada kejadian tersebut," terang Siti.

Saat ini, pemerintah masih menunda distribusi vaksin AstraZeneca. Penundaan mengikuti arahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk prinsip kehati-hatian.

Selanjutnya: Menkes sebut tenggat kadaluarsa dari vaksin AstraZeneca sampai Mei 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×