kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kasus penggumpalan darah kecil, Kemenkes pastikan tetap gunakan vaksin AstraZeneca


Selasa, 16 Maret 2021 / 17:00 WIB
Kasus penggumpalan darah kecil, Kemenkes pastikan tetap gunakan vaksin AstraZeneca
ILUSTRASI. Kemenkes memastikan tetap akan menggunakan vaksin AstraZeneca.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan memastikan akan tetap menggunakan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi virus corona (Covid-19). Meskipun terdapat kasus penggumpalan darah ditemukan usai divaksin dengan vaksin AstraZeneca, tak mengubah rencana pemerintah.

Sebelumnya pemerintah mendatangkan 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca. "Kalau kita melihat dari data yang ada saat ini sudah 17 juta orang mendapatkan vaksin AtraZeneca, di mana proses penggumpalan darah dilaporkan sebanyak 40 kasus," ujar Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers, Selasa (16/3).

Siti menyebut, kejadian penggumpalan darah itu pun tak berkaitan dengan vaksin AstraZeneca. Hal itu juga telah disampaikan oleh otoritas pengawas obat di Eropa dan Inggris.

Baca Juga: Bertambah lagi, kini Jerman, Italia, Prancis tangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca

Selain itu, ada pula penjelasan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait keamanan vaksin AstraZeneca. Selain itu, manfaat vaksin AstraZeneca juga disebut lebih besar dibandingkan efek samping yang ada.

Vaksin AstraZeneca juga disebut lebih efektif bagi masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 65 tahun. Efektifitasnya juga lebih tinggi bagi pasien dengan penyakit komorbid. "Vaksin AstraZeneca ini cukup aman walau pun ada kejadian tersebut," terang Siti.

Saat ini, pemerintah masih menunda distribusi vaksin AstraZeneca. Penundaan mengikuti arahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk prinsip kehati-hatian.

Selanjutnya: Menkes sebut tenggat kadaluarsa dari vaksin AstraZeneca sampai Mei 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×