kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Korupsi Ekspor CPO, MAKI Berharap Mendag Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung


Selasa, 03 Mei 2022 / 15:55 WIB
Kasus Korupsi Ekspor CPO, MAKI Berharap Mendag Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO) yang tengah bergulir saat ini.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menggatakan, pemanggilan Mendag ini sangat penting dalam upaya mencari tahu dan membuat terang perkara ini dari sisi pemberian izin ekspor kepada tiga perusahaan yang tiga perwakilannya ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag).

“Kejaksaan menyebut izin ekspor CPO ketiga perusahaan ini bermasalah atau manipulasi dan tidak memenuhi syarat sehingga seharusnya tidak diberikan izin ekspor, namun faktanya diberikan izin ekspor oleh Kementerian Perdagangan. Disini, Mendag harus diperiksa soal pengetahuannya atas peristiwa ini karena dia adalah pimpinan tertinggi di Kementerian Perdagangan,“ ujar Boyamin, Selasa (3/5).

Ia berharap Mendag akan menghadiri pemanggilan Kejagung ini bukan karena perkara salah satau tidak dari menteri atas perkara ini melainkan kesaksian ini bisa memberatkan atau meringankan empat tersangka yang sudah ditetapkan pada 19 April 2022 lalu.

“Ini juga sekaligus bisa menjadi tempat bagi Mendag untuk mengungkap dugaan mafia minyak goreng yang sebelumnya pernah diungkap Mendag di rapat kerja DPR bulan Maret 2022 lalu. Jadi, bisa jadi keterangan Mendag bisa membuat Kejagung mengungkap kasus ini lebih jauh,” kata Boyamin.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi memastikan akan memanggil Mendag Lutfi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO yang ditangani Kejagung saat ini. Namun, Kejagung belum menjadwalkan pemanggilan tersebut.

Asal tahu saja, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah IWW (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag), SMA (Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, PT (Komisaris Utama PT Wilamar Nabati Indonesia), dan TS (General Manager pada bidang Genera; Affairs PT Musim Mas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×