Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa posisi bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 yang berada di seluruh Indonesia kini mencapai 70% hingga 75%.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menjelaskan, dengan posisi BOR nasional tersebut, jika kenaikan kasus positif hingga 20% maka ketersediaan tempat tidur RS rujukan dalam status kritis.
"BOR pada posisi 70% sampai 75% dengan kenaikan 20% kasus maka ini menyebabkan Indonesia ada pada titik krisis. Kami tentunya sangat prihatin karena kalau kita berhadapan titik kritis di mana kenaikan kasus secara eksponensial dan tidak bisa diikuti oleh jumlah kenaikan tempat tidur, maka ini akan banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan layanan di rumah sakit dan tentunya akan berimbas pada tingginya angka kematian," jelas dia dalam Diskusi Virtual pada Rabu (27/1).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah kini tidak lagi melakukan penunjukan kepada rumah sakit rujukan Covid-19. Artinya rumah sakit dapat melakukan pelayanan kepada pasien Covid-19, tanpa adanya penunjukan langsung dari Kementerian Kesehatan maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Asosiasi rumah sakit swasta berharap klaim pelayanan Covid-19 dapat segera cair
Dengan catatan, rumahsakit dapat memenuhi prosedur SOP pelayanan pasien Covid-19 yang sudah ditetapkan Kemenkes. Saat ini tercatat ada sekitar 1.600 rumah sakit yang sudah melaksanakan layanan Covid-19.
Secara nasional, Kadir bilang, sebenarnya masih ada gap antara ketersediaan tempat tidur dengan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Namun jika dilihat data per provinsi atau kota, ketersediaan tempat tidur masih kurang.
"Tempat tidur yang ada 81.000 lebih seluruh Indonesia dan yang perlu rawat inap 51.000, maka secara nasional ketersediaan tempat tidur masih ada. Kalau lihat per kota atau per provinsi ini bikin prihatin," ungkapnya.