Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 8 provinsi mendapat perhatian khusus setelah kembali terjadi lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19).
Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua. Meski begitu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan tak ada penutupan wilayah bagi daerah tersebut.
Baca Juga: Segera daftar! Pocari Sweat bakal selenggarakan event lari secara virtual
"Tidak ada penutupan, dari awal kita tidak menganut program karantina wilayah. Semua adalah pembatasan," ujar Ketua Gugus Tugas Doni Monardo usai rapat terbatas, Senin (13/7).
Doni menegaskan bahwa pembatasan menjadi opsi dalam mengatasi penyebaran Covid-19. Terutama pembatasan terhadap kerumunan.
Pemerintah akan mencegah terjadinya kerumunan baik di tempat olahraga, rekreasi, mau pun di ruang tertutup dengan sirkulasi udara yang tidak baik sehingga berpotensi terjadi penularan. Mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya, Doni mengungkapkan akan menyeimbangkan gas dan rem dalam menangani Covid-19 sehingga tak berdampak berat bagi ekonomi.
Baca Juga: Hampir 13 juta orang terinfeksi corona, ini 10 negara dengan kasus terbanyak
"Kalau ada kasus meningkat silakan direm tetapi bukan berarti semua kegiatan ditutup secara total dibatasi kegiatannya," terang Doni.
Sosialisasi akan ditingkatkan untuk mendorong penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat. Selain itu upaya testing, tracing, dan treatment juga akan dilakukan secara masif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News