kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kasasi Romli sudah di tangan Kejaksanaan Negeri


Kamis, 27 Januari 2011 / 00:31 WIB
Kasasi Romli sudah di tangan Kejaksanaan Negeri


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima salinan putusan kasasi atas nama Romli Atmasasmita, terkait dengan perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Salinan putusan lepas yang diberikan oleh Mahkamah Agung (MA) kepada mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia tersebut, belum diterima oleh pihak Korps Adhyaksa. Salinan tersebut selanjutnya dipelajari apakah akan diajukan peninjauan kembali atau tidak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Amari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan pada Rabu (26/1). "Nanti kalau sudah diterima akan kita pelajari terlebih dahulu," ujarnya.

Meski demikian, secara teori adanya pertentangan antara putusan Syamsudin dan Romli, dapat dijadikan dasar pertimbangan untuk mengajukan peninjauan kembali atas putusan kasasi Romli. "Tapi praktiknya kita lihat dulu, pelajari dulu. Setelah kita pelajari, baru kita tentukan sikap," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×