Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .
Adapun, selain menaikkan nilai bantuan per bulannya, pemerintah juga memperluas cakupan komoditas bantuan pangan di tahun depan. Komoditas bantuan pangan meliputi beras dan atau telur, serta bahan pangan dengan kandungan gizi lainnya.
Dalam Nota Keuangan, pemerintah menjelaskan program Kartu Sembako merupakan perluasan dan penyempurnaan dari program BPNT/Rastras sebelumnya.
Berdasarkan data BPS, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) memiliki kontribusi besar terhadap pembentukan Garis Kemiskinan (GK). Oleh karena itu, stabilitas harga sembako mempengaruhi penurunan angka kemiskinan.
Baca Juga: WIKA dan 3 BUMN gelar padat karya tunai dan pasar murah di Sulawesi Utara
"Adanya Kartu Sembako akan mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam hal makanan, sehingga dapat memastikan kebutuhan dasar masyarakat miskin terpenuhi,” terangnya.
Sementara, pengembangan bahan makanan yang didapatkan dari program ini akan mampu meningkatkan nutrisi/gizi masyarakat, terutama anak-anak sejak dini sehingga akan memiliki pengaruh terhadap penurunan stunting.
Baca Juga: Pemerintah alokasikan anggaran kesehatan Rp 132,2 triliun di tahun 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News