kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kartu sembako mulai berlaku tahun 2020, bantuan naik jadi Rp 150.000 per bulan


Minggu, 18 Agustus 2019 / 17:08 WIB
Kartu sembako mulai berlaku tahun 2020, bantuan naik jadi Rp 150.000 per bulan
ILUSTRASI. BANTUAN PANGAN NON TUNAI


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mentransformasi program penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi Kartu Sembako mulai tahun 2020 mendatang. Ini sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanyenya untuk melanjutkan program perlindungan sosial secara lebih efektif dan efisien. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kartu sembako bertujuan memperkuat perlindungan kepada masyarakat miskin untuk akses terhadap pangan. Dengan berubahnya konsep bantuan pangan menjadi Kartu Sembako, pemerintah juga menambah alokasi anggaran dalam RAPBN 2020.  

“Untuk masyarakat miskin, bantuan langsung seperti kartu sembako naik sangat drastis dari tahun 2019 sebesar Rp 20 triliun, menjadi Rp 28,1 triliun tahun depan,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2020, Jumat (16/8) lalu. 

Baca Juga: Bulog minta jadi penyuplai barang kebutuhan pokok dalam kartu sembako

Kenaikan anggaran tersebut, lanjut Sri Mulyani, lantaran pemerintah memutuskan menambah nilai bantuan untuk para penerima Kartu Sembako dari sebelumnya Rp 110.000 per bulan menjadi Rp 150.000 per bulan. 

Sementara, sasaran jumlah penerima Kartu Sembako tidak berubah dari sebelumnya yaitu sebanyak 15,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Baca Juga: Askrindo, Perindo dan PTPN XIII gelar upacara HUT RI di Mempawah, Kalbar

Adapun, selain menaikkan nilai bantuan per bulannya, pemerintah juga memperluas cakupan komoditas bantuan pangan di tahun depan. Komoditas bantuan pangan meliputi beras dan atau telur, serta bahan pangan dengan kandungan gizi lainnya. 

Dalam Nota Keuangan, pemerintah menjelaskan program Kartu Sembako merupakan perluasan dan penyempurnaan dari program BPNT/Rastras sebelumnya. 

Berdasarkan data BPS, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) memiliki kontribusi besar terhadap pembentukan Garis Kemiskinan (GK). Oleh karena itu, stabilitas harga sembako mempengaruhi penurunan angka kemiskinan.

Baca Juga: WIKA dan 3 BUMN gelar padat karya tunai dan pasar murah di Sulawesi Utara

"Adanya Kartu Sembako akan mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam hal makanan, sehingga dapat memastikan kebutuhan dasar masyarakat miskin terpenuhi,” terangnya. 

Sementara, pengembangan bahan makanan yang didapatkan dari program ini akan mampu meningkatkan nutrisi/gizi masyarakat, terutama anak-anak sejak dini sehingga akan memiliki pengaruh terhadap penurunan stunting.

Baca Juga: Pemerintah alokasikan anggaran kesehatan Rp 132,2 triliun di tahun 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×