kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Karena ini, kredibilitas Menteri Sri Mulyani jatuh


Selasa, 14 Maret 2017 / 11:35 WIB
Karena ini, kredibilitas Menteri Sri Mulyani jatuh


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Tingkat kepatuhan pejabat Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam melaporkan melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat tinggi. Namun, masih ada pejabat Kemkeu yang belum sama sekali melaporkan harta kekayaannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN tahun lalu mencapai 99,43%. Adapun jumlah pegawai yang wajib melaporkan LHKPN mencapai 29.806 pegawai dari total pegawai yang mencapai 72.000. Dari Jumlah pegawai yang wajib tersebut, masih ada 163 pegawai yang belum melaporkan.

"Saya dua bulan lalu datang ke KPK serahkan LHKPN. Saya janji ke Pak Agus Rahardjo, Kemenkeu harus 100% lapor. Sekarang kredibilitas saya jatuh karena ada 0,57% yang belum lapor," kata Sri Mulyani dalam acara sosialisasi pelaporan elektronik LHKPN di kantornya, Selasa (14/3).

Setiap pejabat penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan dilakukan secara periodik setiap dua tahun sekali, pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.

Meski demikian, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan, tingkat kepatuhan yang tinggi tersebut merupakan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN untuk pegawai Kemkeu saat awal menjabat. Sementara tingkat kepatuhan pejabat Kemkeu dalam melaporkan LHKPN selama menjabat, hanya 85%.

"Masih ada 4.000 pegawai yang belum (update LHKPN)," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×