kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.303   97,00   0,60%
  • IDX 7.185   -19,11   -0,27%
  • KOMPAS100 1.047   -2,67   -0,25%
  • LQ45 805   -2,48   -0,31%
  • ISSI 232   0,39   0,17%
  • IDX30 418   -1,30   -0,31%
  • IDXHIDIV20 487   -3,59   -0,73%
  • IDX80 118   -0,22   -0,19%
  • IDXV30 119   0,12   0,10%
  • IDXQ30 134   -0,76   -0,56%

Kapolri mutasi tiga direktur Bareskrim


Jumat, 09 Maret 2018 / 07:10 WIB
Kapolri mutasi tiga direktur Bareskrim
ILUSTRASI. KAPOLRI


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisi mutasi sejumlah perwira Polri. Telegram rahasia nomor ST/663/III/KEP/2018 itu diteken pada Kamis (8/3).

Dalam telegram itu, tiga direktur pada Bareskrim Polri dimutasi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya dimutasi sebagai perwira tinggi Badan Intelijen Keamanan Polri dengan penugasan di Badan Intelijen Negara (BIN).

Lalu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Rudy Heriyanto digeser menjadi Direktur Tipideksus.

Kapolri juga menempatkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim saat ini, Brigjen Pol Fadil Imran, menjadi Direktur Tipidter. Sebagai pengganti Fadil di Direktorat Siber, Kapolri menunjuk Kombes Pol Albertus Rachmad Wibowo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi. "Untuk tour of duty dan tour of area serta promosi jabatan," kata Setyo, saat dikonfirmasi.

Mutasi juga dilakukan terhadap Kepala Polres Metro Jakarta Selatan. Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang saat ini menjabat Kapolres Jaksel dimutasi menjadi Koordinator Spripim Polri. Sebagai pengganti Mardiaz, Kapolri menunjuk Kombes Indra Jafar. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kapolri Mutasi Tiga Direktur Bareskrim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×