kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.375   -75,00   -0,46%
  • IDX 7.912   44,28   0,56%
  • KOMPAS100 1.110   8,59   0,78%
  • LQ45 803   2,97   0,37%
  • ISSI 271   2,38   0,89%
  • IDX30 417   2,05   0,49%
  • IDXHIDIV20 485   2,87   0,60%
  • IDX80 122   0,69   0,57%
  • IDXV30 133   1,36   1,03%
  • IDXQ30 135   1,10   0,82%

Kapolri Listyo Sigit terbitkan SE soal UU ITE, ini isinya


Senin, 22 Februari 2021 / 22:38 WIB
Kapolri Listyo Sigit terbitkan SE soal UU ITE, ini isinya
ILUSTRASI. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta (27/1/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara. 

h. Terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme. 

Baca Juga: KPI tidak bisa menindak konten negatif di platform digital, ternyata ini sebabnya

i. Korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali. 

j. Penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan. 

k. Agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan. (Tsarina Maharani)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Terbitkan SE soal UU ITE, Tersangka Minta Maaf Tak Perlu Ditahan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×