kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kapolri bawa isu illegal fishing ke ASEAN


Jumat, 02 Oktober 2015 / 15:07 WIB
Kapolri bawa isu illegal fishing ke ASEAN


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepolisian RI ikut dalam pertemuan Asean Minister Meeting on Transnational Crime (AMMTC) yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, salah satu usulan polisi Indonesia ditolak dalam pembahasan pertemuan empat hari ini. 

Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, konferensi ini membahas mengenai kejahatan antarnegara. Salah satu isunya adalah imigrasi. Pertemuan ini ditujukan mencapai kerjasama antarpenegak hukum dari negara-negara ASEAN. 

Badrodin mengatakan, Indonesia juga mengusulkan masalah penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) sebagai kejahatan transnasional. Namun, negara lain menolak isu ini.

"Ada yang tidak setuju karena masalah ini karena hanya dianggap sebagai masalah pelanggaran dan lintas negara," tambahnya.

Hingga saat ini, isu illegal fishing tersebut masih dalam tahap pembahasan. Tidak hanya Badrodin, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri juga ikut dalam pertemuan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×