kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.883   -7,00   -0,04%
  • IDX 6.302   -72,08   -1,13%
  • KOMPAS100 823   -12,50   -1,50%
  • LQ45 627   -6,68   -1,05%
  • ISSI 217   -3,15   -1,43%
  • IDX30 351   -3,41   -0,96%
  • IDXHIDIV20 427   -2,06   -0,48%
  • IDX80 94   -1,35   -1,41%
  • IDXV30 117   -1,05   -0,89%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,56%

Kapolri bawa isu illegal fishing ke ASEAN


Jumat, 02 Oktober 2015 / 15:07 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepolisian RI ikut dalam pertemuan Asean Minister Meeting on Transnational Crime (AMMTC) yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, salah satu usulan polisi Indonesia ditolak dalam pembahasan pertemuan empat hari ini. 

Kapolri Badrodin Haiti mengatakan, konferensi ini membahas mengenai kejahatan antarnegara. Salah satu isunya adalah imigrasi. Pertemuan ini ditujukan mencapai kerjasama antarpenegak hukum dari negara-negara ASEAN. 

Badrodin mengatakan, Indonesia juga mengusulkan masalah penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) sebagai kejahatan transnasional. Namun, negara lain menolak isu ini.

"Ada yang tidak setuju karena masalah ini karena hanya dianggap sebagai masalah pelanggaran dan lintas negara," tambahnya.

Hingga saat ini, isu illegal fishing tersebut masih dalam tahap pembahasan. Tidak hanya Badrodin, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri juga ikut dalam pertemuan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×