Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seluruh sekolah di wilayah II Jakarta Pusat mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50%, pada Jumat (4/2). Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Pusat Uripasih mengatakan, penerapan PTM 50% berpedoman pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Hari ini sudah mulai 50%, sesuai dengan surat edaran (SE) Kemendikbud Ristek Nomor 2 tahun 2022," ujar Uripasih, saat ditemui di SDN 03 Senen, Jumat.
Namun Uripasih menekankan, orangtua juga diberikan keleluasaan untuk memilih metode belajar bagi anak. Orangtua bisa mengizinkan anak mengikuti PTM atau memilih belajar secara daring. "Orangtua diberikan pilihan apakah anaknya mengambil PTM atau PJJ (pembelajaran jarak jauh), orangtua lebih paham mengenai kesehatan anaknya," tutur dia.
Baca Juga: PTM 100% di Denpasar Dihentikan Setelah 106 Guru dan Siswa Terpapar Covid-19
Selain itu, Uripasih menjelaskan, sistem belajar selama PTM 50% mengombinasikan antara luring dan daring. Artinya, guru akan mengajar terlebih dahulu secara luring dan akan dilanjutkan belajar daring untuk siswa yang memilih PJJ.
"Blended learning, tadi guru bahasa Inggris bilang ke saya, mengajarnya luring dulu, ketika sudah selesai baru buka zoom untuk siswa yang di rumah," tuturnya.
Sebelumnya, Kemendikbud Ristek telah mengevaluasi PTM di wilayah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan, PTM terbatas di daerah PPKM Level 2 dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50%.
Baca Juga: Menag: Daerah Dengan PPKM Level 2 Dapat Menggelar PTM 50% Kapasitas Ruangan
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas 50%," kata Suharti, Kamis (3/2).
Secara terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, PTM dengan kapasitas 50% mulai diterapkan di Jakarta, pada Jumat (4/2). Keputusan ini diambil setelah pemerintah pusat mengizinkan daerah dengan status PPKM Level 2, termasuk Jakarta, menjalankan PTM 50% di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapasitas PTM Dikurangi 50 Persen, Orangtua Bisa Pilih Belajar Daring untuk Anak.
Penulis: Reza Agustian
Editor: Kristian Erdianto
Baca Juga: IDI: Indonesia Sudah Masuk Gelombang Ketiga Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News