kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kapan program subsidi gaji akan diperluas? Ini jawaban Kemnaker


Jumat, 01 Oktober 2021 / 08:00 WIB
Kapan program subsidi gaji akan diperluas? Ini jawaban Kemnaker
ILUSTRASI. Program subsidi gaji diusulkan tidak hanya ditujukan bagi pekerja di wilayah PPKM level 4 dan level 3 saja. KONTAN/Muradi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Subsidi gaji diusulkan akan diperluas. Maksudnya, program ini tidak hanya ditujukan bagi pekerja di wilayah PPKM level 4 dan level 3 saja. 

Lantas, kapan usulan ini akan dijalankan?

Rupanya, usulan yang diajukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tersebut masih perlu persetujuan dari Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. 

"Mereka (KPCPEN) memahami dan mendukung usulan kita karena toh dananya masih ada sisa, tapi keputusan ada di Pak Menko (Airlangga)," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI & Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri dihubungi Kompas.com, Kamis (30/9/2021). 

Saat ini, pihak Kemenaker tengah memproses surat yang akan disampaikan kepada kedua menteri yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menterian Keuangan Sri Mulyani. 

Baca Juga: Pekerja dapat BSU utuh Rp 1 juta tanpa potongan, begini cara cek statusnya

"Ini prinsipnya iya (subsidi gaji diperluas), tapi secara prosedur Kemenaker tetap harus bersurat ke Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan dan saat ini sedang kami proses suratnya," ujarnya. 

Perlu dipahami bahwa kebijakan perluasan penyaluran subsidi gaji sebesar Rp 1 juta pada tahun ini diusulkan Kemenaker mengingat masih adanya sisa alokasi anggaran sebesar Rp 1,7 triliun. 

Sementara, total anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Jangan bingung! Ini arti 3 status BSU di situs Kemnaker: Calon, Penetapan, Penyaluran

Saat ini, realisasi penyaluran subsidi gaji telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perluasan Penerima Subsidi Gaji Tunggu Restu Menko Airlangga"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana

Selanjutnya: Klik laman bsu.kemnaker.go.id untuk cek status BSU milikmu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×