Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini termasuk sinyal adanya pembahasan terkait kemungkinan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Purbaya, keputusan soal kapan gaji PNS naik masih menunggu kepastian kondisi keuangan negara.
Purbaya menjelaskan, hal tersebut diperlakukan sama dengan kebijakan belanja lainnya dan belum bisa diputuskan dalam waktu dekat.
"Tapi saya masih tunggu satu kuartal lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya," ujar Purbaya dalam Media Gathering di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: Purbaya Pastikan APBN 2025 On Track dan Terkendali hingga Tutup Kas Akhir Tahun
Purbaya mengungkapkan, pemerintah perlu melihat terlebih dahulu arah penerimaan negara dan kondisi perekonomian secara lebih sinkron.
Ia mengaku masih membutuhkan waktu setidaknya satu kuartal ke depan untuk memastikan bagaimana tren ekonomi dan pendapatan negara bergerak, dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Setelah gambaran tersebut lebih jelas, barulah pemerintah dapat mendiskusikan tahap berikutnya, termasuk berbagai kebijakan yang berpotensi berdampak pada peningkatan belanja pemerintah, salah satunya terkait gaji ASN.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Beri Sinyal Defisit APBN 2025 Melebar di Atas 2,78% PDB
Sebelumnya, Purbaya menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, yang memicu spekulasi sinyal kenaikan gaji ASN pada 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kementerian Keuangan Senin (29/12/2025). Rini menyebut kedatangannya ke Kemenkeu membahas sejumlah pekerjaan rumah reformasi birokrasi.
Fokus pembahasan mencakup kebijakan lintas kementerian.
Usulan kebijakan gaji ASN untuk tahun depan turut masuk agenda. Rini mengonfirmasi topik tersebut.
Meski demikian, Rini belum memerinci skema maupun besaran usulan gaji. Opsi penyesuaian gaji pokok dan tunjangan belum dibuka ke publik.
Selanjutnya: PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia Terkait Kasus Gagal Bayar
Menarik Dibaca: Dari Tradisi ke Pasar: Kisah Sukses Minyak Herbal Lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














