Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Masih uji coba oleh operator seluler
Sumini merinci, beberapa persiapan yang sedang dilakukan adalah menyusun Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) PPI tentang ketentuan teknis pelaksanaan registrasi dengan menggunakan data kependudukan biometrik.
Saat ini, kata dia, penyusunan aturan tersebut sedang dalam tahap pembahasan. Persiapan selanjutnya, yaitu uji coba registrasi menggunakan data biometrik di gerai operator seluler langsung oleh Dirjen PPI Kemenkominfo.
Beberapa waktu lalu, operator seluler XL telah menguji coba metode face recognition untuk registrasi kartu SIM.
Sementara itu, Sumini menyebut, giliran operator seluler Telkomsel yang dijadwalkan melakukan uji coba pada hari ini, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Begini Proses yang Dilakukan BEI Menjaring Calon Emiten
Kendati sudah memasuki tahap uji coba, Sumini belum dapat memastikan kapan tepatnya face recognition akan diterapkan untuk registrasi kartu SIM.
"Nanti setelah uji coba baru kita ketemu semua stakeholder, termasuk Dukcapil dan seluruh opsel (operator seluler)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Registrasi Kartu SIM Bakal Wajib Pakai "Face Recognition", Mulai Kapan?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News