Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
"Bila dari tahun 2015 sampai dengan pertengahan 2019 bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wilayah ZEE kita. Kenapa hal yang sama tidak bisa kita lakukan sekarang," ujar Susi.
Selain itu, sebagaimana yang sering Susi ucapkan saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, klaim China atas Perairan Natuna berdasarkan traditional fishing zone juga tak berdasar.
"Straight forward statement segera nyatakan, traditional fishing zone itu tidak ada," sebut Susi.
Baca Juga: Natuna memanas, Retno desak China patuhi wilayah ZEE berdasarkan UNCLOS 1982
Pemilik maskapai Susi Air ini menyebutkan, tak ada cara lain selain penenggalaman kapal maling yang masuk ke Perairan Indonesia agar ada efek jera, tak terkecuali kapal China.
"KKP bisa minta dan perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan dengan UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009. Jangan beri opsi lain, Laut Natuna diklaim China, TNI tingkatkan kesiagaan," imbuhnya.
Penulis: Muhammad Idris
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dulu Tenggelamkan Kapal China, Susi: Kenapa Sekarang Tidak Bisa?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News