kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kapal China masuk Indonesia, Susi: Tangkap dan tenggelamkan


Jumat, 03 Januari 2020 / 22:40 WIB
Kapal China masuk Indonesia, Susi: Tangkap dan tenggelamkan
ILUSTRASI. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.

Pemerintah menyatakan, kapal-kapal China itu melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF). Coast Guard China juga melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari kapal China yang masuk ke Perairan Natuna untuk menangkap ikan secara ilegal.

Baca Juga: Perketat penjagaan di Perairan Natuna, Bakamla akan tambah personel

Menurut Susi, jika mengacu pada aturan yang sama saat dia masih memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), seharusnya ada tindakan tegas atas kapal-kapal China yang menggarong ikan di ZEE.

"Tangkap dan tenggelamkan kapal yang melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Wilayah ZEE kita diakui UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea)," tegas Susi lewat akun Twitternya, Jumat (3/1).




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×