kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.915   13,00   0,08%
  • IDX 7.270   -31,88   -0,44%
  • KOMPAS100 1.008   -5,53   -0,55%
  • LQ45 743   -3,46   -0,46%
  • ISSI 256   -1,66   -0,65%
  • IDX30 404   -2,35   -0,58%
  • IDXHIDIV20 507   -3,56   -0,70%
  • IDX80 113   -0,55   -0,49%
  • IDXV30 138   0,23   0,17%
  • IDXQ30 132   -1,10   -0,83%

Kantor Pusat Ditjen Pajak Digeledah, Penyidik KPK Amankan Uang dan Bukti Suap


Selasa, 13 Januari 2026 / 19:21 WIB
Kantor Pusat Ditjen Pajak Digeledah, Penyidik KPK Amankan Uang dan Bukti Suap
ILUSTRASI. KANTOR DITJEN PAJAK (KONTAN/Fransiskus Simbolon). KPK baru saja menggeledah dua direktorat penting di kantor pusat DJP. Ada temuan uang tunai yang membuat arah kasus ini semakin panas.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pemeriksaan pajak.

Kali ini, penggeledahan dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik di dua direktorat, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

Baca Juga: KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Pusat Ditjen Pajak

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak, hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pusat DJP, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan juga di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian," ujar Budi dalam keterangan yang diterima KONTAN, Selasa (13/1).

Dari kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang disidik KPK.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Baca Juga: Geledah Ditjen Pajak, KPK Amankan Dokumen Penting hingga Uang Tunai

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

KPK mengamankan delapan orang, di antaranya berinisial DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, HRT selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara.

Selanjutnya: Rally Saham Konglomerat Mulai Terbatas, Investor Incar Saham Undervalued

Menarik Dibaca: Hujan Sangat Deras Guyur Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (14/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×