kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   20.000   0,73%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Kajian asuransi bencana tiga bulan


Selasa, 02 November 2010 / 11:14 WIB
ILUSTRASI. Sandra Sunanto, Dirut PT Hartadinata Abadi Tbk


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji membentuk asuransi bencana. Kementerian Keuangan memberikan tenggat waktu selama tiga bulan bagi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk mengkaji rencana tersebut.

Cuma, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku belum mempunyai anggaran untuk asuransi bencana itu. Namun, bila asuransi bencana ini terbentuk, Agus berjanji mengusulkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011.

Pembentukan asuransi bencana ini merupakan respons pemerintah atas musibah yang berulang kali terjadi. Pembentukan asuransi bencana ini diharapkan meringankan beban pemerintah serta membantu korban yang tertimpa musibah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×