kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.887   17,00   0,10%
  • IDX 8.927   42,54   0,48%
  • KOMPAS100 1.236   9,99   0,81%
  • LQ45 874   7,85   0,91%
  • ISSI 327   2,78   0,86%
  • IDX30 446   5,10   1,16%
  • IDXHIDIV20 527   6,24   1,20%
  • IDX80 138   1,24   0,91%
  • IDXV30 147   2,78   1,93%
  • IDXQ30 143   1,60   1,13%

Kajian asuransi bencana tiga bulan


Selasa, 02 November 2010 / 11:14 WIB
Kajian asuransi bencana tiga bulan
ILUSTRASI. Sandra Sunanto, Dirut PT Hartadinata Abadi Tbk


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji membentuk asuransi bencana. Kementerian Keuangan memberikan tenggat waktu selama tiga bulan bagi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk mengkaji rencana tersebut.

Cuma, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku belum mempunyai anggaran untuk asuransi bencana itu. Namun, bila asuransi bencana ini terbentuk, Agus berjanji mengusulkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011.

Pembentukan asuransi bencana ini merupakan respons pemerintah atas musibah yang berulang kali terjadi. Pembentukan asuransi bencana ini diharapkan meringankan beban pemerintah serta membantu korban yang tertimpa musibah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×