kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kajian asuransi bencana tiga bulan


Selasa, 02 November 2010 / 11:14 WIB
Kajian asuransi bencana tiga bulan
ILUSTRASI. Sandra Sunanto, Dirut PT Hartadinata Abadi Tbk


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji membentuk asuransi bencana. Kementerian Keuangan memberikan tenggat waktu selama tiga bulan bagi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk mengkaji rencana tersebut.

Cuma, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku belum mempunyai anggaran untuk asuransi bencana itu. Namun, bila asuransi bencana ini terbentuk, Agus berjanji mengusulkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011.

Pembentukan asuransi bencana ini merupakan respons pemerintah atas musibah yang berulang kali terjadi. Pembentukan asuransi bencana ini diharapkan meringankan beban pemerintah serta membantu korban yang tertimpa musibah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×