kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Kajian asuransi bencana tiga bulan


Selasa, 02 November 2010 / 11:14 WIB
Kajian asuransi bencana tiga bulan
ILUSTRASI. Sandra Sunanto, Dirut PT Hartadinata Abadi Tbk


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji membentuk asuransi bencana. Kementerian Keuangan memberikan tenggat waktu selama tiga bulan bagi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk mengkaji rencana tersebut.

Cuma, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku belum mempunyai anggaran untuk asuransi bencana itu. Namun, bila asuransi bencana ini terbentuk, Agus berjanji mengusulkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011.

Pembentukan asuransi bencana ini merupakan respons pemerintah atas musibah yang berulang kali terjadi. Pembentukan asuransi bencana ini diharapkan meringankan beban pemerintah serta membantu korban yang tertimpa musibah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×