CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.751   22,00   0,13%
  • IDX 8.477   70,01   0,83%
  • KOMPAS100 1.176   10,87   0,93%
  • LQ45 857   8,49   1,00%
  • ISSI 295   1,89   0,64%
  • IDX30 447   4,13   0,93%
  • IDXHIDIV20 518   4,10   0,80%
  • IDX80 132   1,25   0,95%
  • IDXV30 137   1,00   0,73%
  • IDXQ30 143   1,18   0,83%

Banyak bencana, pemerintah kaji asuransi bencana


Kamis, 28 Oktober 2010 / 11:40 WIB
Banyak bencana, pemerintah kaji asuransi bencana
ILUSTRASI. Pergerakan SUN di Sebuah Perusahaan Sekuritas


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan pembentukan asuransi bencana menyusul seringnya bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini. Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah meminta Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan melakukan kajian tersebut.

Agus mengatakan kajian ini untuk mengetahui bentuk asuransi yang paling pas. Dia meminta dilakukan kajian soal program pengelolaannya, reasuransi. perhitungan risiko dan sebagainya.

Agus menyatakan pemerintah siap mengalokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk membiayai asuransi bencana ini. "Premi harus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tetapi itu prinsipnya seperti asuransi kerugian," kata Agus dalam acara acara penandatanganan amandemen perjanjian pinjaman PDAM, Kamis (28/10).

Sayangnya, Agus belum bisa memberikan target kapan realisasi asuransi bencana ini terbentuk. Yang pasti, pemerintah sudah mempunyai gambaran akan melibatkan perusahaan asuransi. "Kalau asuransi bencana itu pasti harus di reasuransi ke perusahaan reasuransi dunia yang kuat karena di Indonesia saya rasa tidak ada yang siap," ujarnya.

Dalam sebulan terakhi ini, bencana silih berganti. Mulai dari banjir bandang Wasior, lalu kemudian gempa dan tsunami di Kepulauan Mentawai dan letusan Gunung Merapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×