Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan pembentukan asuransi bencana menyusul seringnya bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini. Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah meminta Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan melakukan kajian tersebut.
Agus mengatakan kajian ini untuk mengetahui bentuk asuransi yang paling pas. Dia meminta dilakukan kajian soal program pengelolaannya, reasuransi. perhitungan risiko dan sebagainya.
Agus menyatakan pemerintah siap mengalokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk membiayai asuransi bencana ini. "Premi harus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tetapi itu prinsipnya seperti asuransi kerugian," kata Agus dalam acara acara penandatanganan amandemen perjanjian pinjaman PDAM, Kamis (28/10).
Sayangnya, Agus belum bisa memberikan target kapan realisasi asuransi bencana ini terbentuk. Yang pasti, pemerintah sudah mempunyai gambaran akan melibatkan perusahaan asuransi. "Kalau asuransi bencana itu pasti harus di reasuransi ke perusahaan reasuransi dunia yang kuat karena di Indonesia saya rasa tidak ada yang siap," ujarnya.
Dalam sebulan terakhi ini, bencana silih berganti. Mulai dari banjir bandang Wasior, lalu kemudian gempa dan tsunami di Kepulauan Mentawai dan letusan Gunung Merapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News