Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. DPR mendukung rencana pemerintah membuat asuransi bencana alam. Bahkan, kalangan parlemen mendesak pemerintah segera mengajukan usulan itu secepatnya atau paling lambat tahun depan.
DPR mengklaim sudah berniat membuat rencana serupa sejak tiga bulan yang lalu. Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih mengatakan rencana itu sudah muncul saat rapat dengar pendapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain itu, dia bilang sejumlah perusahaan asuransi umum baik dari dalam maupun luar negeri juga pernah menawarkan program tersebut.
Hanya saja, Achsanul mengatakan pemerintah belum siap. Apalagi, dia bilang perusahaan asuransi yang menawarkan program tersebut masih terpecah-pecah padahal nilai pertanggungannya sangat besar. "Sehingga butuh konsorsium perusahaan asuransi, agar dapat membagi resiko," katanya Achsanul, Jumat (29/10).
Ia menjelaskan, untuk menanggung kerusakan bencana, dibutuhkan premi asuransi Rp 500 miliar. Dengan premi tersebut, nantinya pemerintah bisa mendapatkan uang pertanggungan hingga Rp 10 triliun. "Nilai ini sangat besar, sehingga tidak mungkin bila diserahkan pada satu perusahaan saja," jelas Achsanul.
Makanya, ia berharap, perusahaan asuransi segera membuat konsorsium dan merancang skema pelaksanaannya. Achsanul meminta, konsep asuransi bencana itu harus mencakup seluruh wilayah Indonesia. "Dengan demikian, pemerintah tidak akan terbebani anggaran yang besar saat melakukan rehabilitasi di daerah bencana," terang Achsanul.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memunculkan ide adanya asuransi bencana. Dia telah meminta Bapepam mengkaji rencana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News