Reporter: Oginawa R Prayogo |
JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku sudah empat tahun ini tidak pernah menerima dana pemeliharaan operasional infrastruktur (IMO). Jika ditotal, dana tersebut mencapai Rp 6,8 triliun. Padahal dana tersebut merupakan kewajiban pemerintah yang diberikan ke PT KAI untuk merawat dan memelihara prasarana kereta api.
Mateta Rizalulhaq, Kepala Humas PT KAI menjelaskan, dana IMO itu sebesar Rp 1,7 triliun tiap tahunnya. "Dana tersebut tidak pernah turun sampai hari ini selama 4 tahun terakhir," ujar Mateta saat ditemui wartawan di Hotel Dharmawangsa, Rabu malam (13/3).
Akhirnya, selama ini biaya perawatan dan perbaikan selalu menggunakan dana internal PT KAI. Dia mencontohkan perbaikan ketika longsor di sekitar Stasiun Cilebut dan jebolnya tanggul Latuharhary. "Masyarakat tidak pernah tahu. Tahunya itu tanggung jawab PT KAI. Padahal di situ ada dana IMO," jelas Mateta.
Meski mengaku nombok, Mateta tidak dapat menjelaskan kenapa dana IMO tersebut tidak pernah turun selama empat tahun terakhir. "Tanya saja sama yang buat kebijakan, yang pasti sampai hari ini tidak pernah turun," tegasnya.
Menurut Mateta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian bahwa biaya penggunaan prasarana perkeretaapian milik negara, serta perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara.
Adapun dana IMO tersebut untuk perawatan dan perbaikan prasarana kereta api yang meliputi persinyalan, jalur rel kereta, jembatan, dan perlintasan kereta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News