kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

KAI mengeluh, dana pemeliharaan tak turun 4 tahun


Kamis, 14 Maret 2013 / 09:55 WIB
KAI mengeluh, dana pemeliharaan tak turun 4 tahun
ILUSTRASI. Honda Prospect Motor buka kembali lowongan kerja untuk lulusan SMA dan S1. KONTAN/Baihaki/19/10/2020


Reporter: Oginawa R Prayogo |

JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku sudah empat tahun ini tidak pernah menerima dana pemeliharaan operasional infrastruktur (IMO). Jika ditotal, dana tersebut mencapai Rp 6,8 triliun. Padahal dana tersebut merupakan kewajiban pemerintah yang diberikan ke PT KAI untuk merawat dan memelihara prasarana kereta api.

Mateta Rizalulhaq, Kepala Humas PT KAI menjelaskan, dana IMO itu sebesar Rp 1,7 triliun tiap tahunnya. "Dana tersebut tidak pernah turun sampai hari ini selama 4 tahun terakhir," ujar Mateta saat ditemui wartawan di Hotel Dharmawangsa, Rabu malam (13/3). 

Akhirnya, selama ini biaya perawatan dan perbaikan selalu menggunakan dana internal PT KAI. Dia mencontohkan perbaikan ketika longsor di sekitar Stasiun Cilebut dan jebolnya tanggul Latuharhary. "Masyarakat tidak pernah tahu. Tahunya itu tanggung jawab PT KAI. Padahal di situ ada dana IMO," jelas Mateta.

Meski mengaku nombok, Mateta tidak dapat menjelaskan kenapa dana IMO tersebut tidak pernah turun selama empat tahun terakhir. "Tanya saja sama yang buat kebijakan, yang pasti sampai hari ini tidak pernah turun," tegasnya.

Menurut Mateta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian bahwa biaya penggunaan prasarana perkeretaapian milik negara, serta perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara.

Adapun dana IMO tersebut untuk perawatan dan perbaikan prasarana kereta api yang meliputi persinyalan, jalur rel kereta, jembatan, dan perlintasan kereta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×