kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kadisdik Jabar tersangka korupsi buku aksara sunda


Jumat, 09 Desember 2016 / 20:32 WIB
Kadisdik Jabar tersangka korupsi buku aksara sunda


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

BANDUNG. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Asep Hilman ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku aksara Sunda tahun 2010 dengan kerugian negara hampir Rp 4 miliar.

"Proses hari ini penahanan terhadap perkara pengadaan buku aksara Sunda di Provinsi Jabar yang dilakukan oleh Kadisdik Jabar Asep Hilman," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Agus Winoto, Jumat (9/12/2016).

Asep akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Penahanan dilakukan agar proses penindakan atas kasus korupsi ini tidak terkendala. "Ditakutkan tersangka akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, maka kita tahan di (Lapas) Sukamiskin," kata Agus.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat mencatat bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3.980.826.013.

Asep dituduh melanggar Pasal 2 ayat (1), 3, dan 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

(Putra Prima Perdana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×