kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Kadin: Super deduction tax akan dorong pengusaha terlibat pendidikan vokasi


Rabu, 24 April 2019 / 19:25 WIB
Kadin: Super deduction tax akan dorong pengusaha terlibat pendidikan vokasi


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera menerbitkan fasilitas super deduction tax bagi industri yang terlibat dalam pendidikan vokasi serta riset dan penelitian. Insentif ini diberikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, adanya insentif ini akan memacu lebih banyak pelaku usaha terlibat dalam pendidikan vokasi. Menurutnya, selama ini sudah ada pelaku usaha yang turut berperan memberikan pendidikan vokasi.

"Saya meyakini kalau insentif ini keluar, program vokasi yang dicanangkan oleh pemerintah akan berjalan lebih cepat dan juga akan melibatkan banyak pihak terutama dunia usaha," ujar Rosan, Rabu (24/4).

Menurut Rosan, pelaku usaha memang harus dilibatkan dalam pendidikan vokasi. Diharapkan, adanya pendidikan vokasi ini bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang sangat besar. Apalagi, pendidikan vokasi nantinya akan memberikan 70% pelatihan dan 30% teori.

Tak hanya pendidikan vokasi, Rosan pun memandang insentif untuk penelitian dan pengembangan penting, Pasalnya, dana untuk penelitian dan pengembangan di Indonesia masih sangat kecil.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan insentif super deduction tax ini pengusaha akan mendapatkan keringanan pajak maksimal sebesar 200% bagi industri yang melakukan pendidikan vokasi, dan keringanan pajak maksimal 300% untuk industri yang terlibat dalam riset dan pengembangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×