kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   4.000   0,28%
  • USD/IDR 15.405   0,00   0,00%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Kadin Sebut Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Hukum Iklim Usaha dan Investasi


Senin, 02 Januari 2023 / 19:26 WIB
Kadin Sebut Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Hukum Iklim Usaha dan Investasi
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid Sebut Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Hukum Iklim Usaha dan Investasi.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang cipta kerja pada 30 Desember 2022 lalu. 

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengatakan menghargai keputusan pemerintah atas penerbitan Perppu No. 2 tahun 2022 sebagai pengganti UU Cipta kerja. 

Menurutnya kepastian hukum sangat menentukan aktivitas iklim dunia usaha dan investasi di dalam negeri saat ini. Terutama di tengah kondisi perekonomian global yang tidak pasti. 

Baca Juga: Bukit Asam (PTBA) Sambut Positif Kebijakan Pengenaan Royalti Nol Persen

"Untuk mengatasi kekosongan hukum yang selama ini ditunggu investor serta pelaku usaha, penerbitan Perppu ini sangat dibutuhkan," jelas Arsjad dalam keteranganya, Senin (2/1). 

Menurutnya selama ini, banyak pelaku usaha dan investor yang menahan diri melakukan investasi baru maupun ekspansi bisnis karena banyak ketidakpastian yang dihadapi termasuk ketidakpastian hukum berusaha dan investasi di Indonesia. 

Indonesia memiliki potensi Sumber daya alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang luar biasa dan menjadi daya tarik bagi investor. Namun ketidakpastian hukum sering menjadi hambatan bagi iklim investasi yang sehat. 

Baca Juga: Susun Aturan Turunan Perppu Cipta Kerja, Buruh Minta Dilibatkan

Hal ini, terutama setelah melihat UU Ciptaker dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada 2021 lalu. 

"Untuk itu harapanya, dengan adanya penetapan Perppu ini bisa memberikan kepastian hukum dan kepercayaan investor untuk memanamkan modalnya di Indonesia dan menciptakan banyak lapangan kerja," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×