Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Halim Kalla mengatakan, tujuan omnibus law cipta lapangan kerja salah satunya adalah kemudahan perizinan berusaha.
Meski begitu, adanya omnibus law ini tetap memperhatikan aspek lingkungan. "Bukan karena omnibus ini lingkungan terabaikan, sama sekali tidak," ucap Halim, Selasa (28/1).
Baca Juga: Perlindungan UMKM masuk daftar prioritas dalam omnibus law
Halim mengaku, meski Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani ditunjuk sebagai Ketua Satgas Omnibus Law, tetapi yang membuat draf omnibus law adalah pemerintah.
"Kita tahu ya omnibus itu draft-nya bukan kita yang buat. Jadi draft ini kita terima, kita cuman koreksi-koreksi. Mungkin titik koma. Kita diberi waktu sangat singkat sekali. Teman-teman di Kadin bilang wah berantakan," ujar Halim.
"DPR lah tempatnya. Tujuan pemerintah sekarang gimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi secepatnya. Kita terlibat dalam mengoreksi," lanjutnya.
Baca Juga: Ombudsman minta pemerintah libatkan semua pihak bahas omnibus law
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News