kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.953.000   -3.000   -0,15%
  • USD/IDR 16.500   45,00   0,27%
  • IDX 6.828   -98,48   -1,42%
  • KOMPAS100 988   -16,47   -1,64%
  • LQ45 764   -13,30   -1,71%
  • ISSI 218   -2,39   -1,08%
  • IDX30 396   -7,05   -1,75%
  • IDXHIDIV20 467   -8,64   -1,82%
  • IDX80 111   -1,85   -1,64%
  • IDXV30 114   -1,16   -1,00%
  • IDXQ30 129   -2,13   -1,62%

Kadin pertanyakan kewenangan kantor pajak


Kamis, 18 April 2013 / 08:52 WIB
Kadin pertanyakan kewenangan kantor pajak
ILUSTRASI. Pekerja mengangkut Semen Merah Putih produksi PT Cemindo Gemilang Tbk di toko bahan bangunan, Jakarta, Senin (25/6). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/06/2018.


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) kembali mempertanyakan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak. Soalnya, kebijakan pemisahan fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam hal perpajakan dirasakan masih melekat pada kantor pajak. Kadin mengusulkan kantor pajak hanya bertugas sebagai pelaksana kebijakan yakni menerima pembayaran pajak.

Sebenarnya, kadin sudah mengusulkan permintaan itu ke pemerintah beberapa tahun lalu. Pemerintah pun mengalihkan kewenangan yudikatif, yakni pembuatan peraturan strategis ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Namun menurut Ketua Komite Tetap Pajak Kadin, Prijohandoyo, pemisahan itu baru saja terjadi dan cenderung lambat. "Sebelum di BKF, Ditjen Pajak juga sudah banyak buat peraturan sendiri yang menguntungkan dari segi pemungutan pajak," katanya, di sela-sela rapat kerja Kadin, Rabu (17/4).

Hariyadi B, Sukamdani, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Kadin, bilang, kekuasaan Ditjen Pajak masih terlalu besar. Misalnya ketika ada sengketa pajak, Ditjen Pajak pula yang menentukan kalah dan menangnya sengketa itu. Hasilnya, wajib pajak sering kali kalah saat mengajukan keberatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×