kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kadin minta pemerintah pangkas pajak dividen dan PPh


Jumat, 03 September 2010 / 22:16 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Dalam acara buka puasa bersama pengurus Kadin dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para pengusaha kembali menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Kali ini, pejabat sementara Ketua umum Kadin, Adiputra Taher meminta pemerintah mengkaji dua kebijakan pajak yang dinilai memberatkan pengusaha.

Kedua pajak itu adalah pajak atas dividen pengembalian modal dan pajak penghasilan badan usaha."Hal ini membuat biaya dana menjadi sangat tinggi dan membuat pemilik dana lebih memilih meminjamkan dananya dibandingkan menanamnya sebagai modal," ujar Adiputra Jumat (3/9).

Solusinya, kata Adiputra, pemerintah harus menghapus pajak atas dividen pengembalian modal serta memangkas pajak penghasilan badan usaha dari 25% menjadi 14% sampai 17%. "Dukungan fokus sektor dan fokus anggaran sudah menjadi angin segar bagi dunia usaha," katanya. Adiputra berharap pengusaha bisa mengembangkan usahanya sekaligus meningkatkan pertumbuhan dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×