kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kadin minta pemerintah pangkas pajak dividen dan PPh


Jumat, 03 September 2010 / 22:16 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Dalam acara buka puasa bersama pengurus Kadin dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para pengusaha kembali menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Kali ini, pejabat sementara Ketua umum Kadin, Adiputra Taher meminta pemerintah mengkaji dua kebijakan pajak yang dinilai memberatkan pengusaha.

Kedua pajak itu adalah pajak atas dividen pengembalian modal dan pajak penghasilan badan usaha."Hal ini membuat biaya dana menjadi sangat tinggi dan membuat pemilik dana lebih memilih meminjamkan dananya dibandingkan menanamnya sebagai modal," ujar Adiputra Jumat (3/9).

Solusinya, kata Adiputra, pemerintah harus menghapus pajak atas dividen pengembalian modal serta memangkas pajak penghasilan badan usaha dari 25% menjadi 14% sampai 17%. "Dukungan fokus sektor dan fokus anggaran sudah menjadi angin segar bagi dunia usaha," katanya. Adiputra berharap pengusaha bisa mengembangkan usahanya sekaligus meningkatkan pertumbuhan dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×