kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Kadin minta pemerintah pangkas pajak dividen dan PPh


Jumat, 03 September 2010 / 22:16 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Dalam acara buka puasa bersama pengurus Kadin dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para pengusaha kembali menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Kali ini, pejabat sementara Ketua umum Kadin, Adiputra Taher meminta pemerintah mengkaji dua kebijakan pajak yang dinilai memberatkan pengusaha.

Kedua pajak itu adalah pajak atas dividen pengembalian modal dan pajak penghasilan badan usaha."Hal ini membuat biaya dana menjadi sangat tinggi dan membuat pemilik dana lebih memilih meminjamkan dananya dibandingkan menanamnya sebagai modal," ujar Adiputra Jumat (3/9).

Solusinya, kata Adiputra, pemerintah harus menghapus pajak atas dividen pengembalian modal serta memangkas pajak penghasilan badan usaha dari 25% menjadi 14% sampai 17%. "Dukungan fokus sektor dan fokus anggaran sudah menjadi angin segar bagi dunia usaha," katanya. Adiputra berharap pengusaha bisa mengembangkan usahanya sekaligus meningkatkan pertumbuhan dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×