kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin: Ketidakpastian hasil pemilu yang berkepanjangan buat pengusaha khawatir


Minggu, 26 Mei 2019 / 17:31 WIB
Kadin: Ketidakpastian hasil pemilu yang berkepanjangan buat pengusaha khawatir


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha menaruh perhatian besar pada hasil Pemilu 2019. Mereka berharap proses pemilu segera memberikan kepastian dengan munculnya pemenang definitif. Namun keputusan para pihak yang menolak hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) semakin memperpanjang ketidakpastian hasil Pemilu 2019.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Raden Pardede mengatakan, para pengusaha berharap agar proses pemilu yang berlanjut ke MK ini benar-benar kondusif dan tidak ada lagi demonstrasi atau pun provokasi yang dapat menimbulkan kecemasan di kalangan pengusaha.

"Harapan kita adalah biarlah serahkan ke MK, jangan sampai investor khawatir dan gugup," ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (26/5).

Menurut Raden, ketidakpastian pemilu yang berkepanjangan akan berdampak buruk pada perekonomian Indonesia. Apalagi kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 menimbulkan efek psikologi bagi investor.

Pada tanggal tersebut terjadi aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah daerah. Pada saat kejadian tersebut sejumlah aktivitas perekonomian sempat berhenti.

Pasar modal di Indonesia pun saat aksi tersebut mengalami tekanan. Meski begitu, pengusaha mempercayai pengamanan yang akan dilakukan oleh pemerintah bila ada aksi saat persidangan MK. "Kalau pengamanan kita tidak ragu, pasti sudah diantisipasi oleh pemerintah," terang Raden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×