kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin: Insentif pajak bukan menu utama bagi investor


Selasa, 09 Oktober 2018 / 06:00 WIB
Kadin: Insentif pajak bukan menu utama bagi investor


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong investasi di Indonesia. Pemerintah pun sudah memberi berbagai insentif kepada investor. Sebut saja tax holiday, tax allowance dan berbagai insentif lainnya.

Bahkan, Kementerian Perindustrian pun tengah mengajukan adanya insentif lain berupa super deductible tax dan penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Raden Pardede justru berpendapat bahwa insentif hanya sebatas bonus bagi investor bukan sebagai menu utama.

"Yang paling penting bukan insentif, tetapi kepastian dan kejelasan berusaha dan aturan main. Tidak berubah-ubah dan tidak dilakukan sepihak," tutur Raden kepada Kontan.co.id, Senin (8/10).

Dia melanjutkan, hal penting lainnya adalah melepaskan segala hambatan dalam investasi baik hambatan administrasi, ongkos transaksi, biaya logistik.

Juga, bagaimana agar tingkat pengembalian optimal, menguntungkan, risiko usaha minimal, juga usaha bisnis bisa berkesinambungan untuk jangka menengah panjang.

"Percuma kita diberi insentif kalau hambatan-hambatan tersebut tidak dilepas. Jadi urutan kebijakan harus tepat, kurangi semua hambatan, mudahkan izin, bantu supaya cepat, ada kepastian berusaha. Kalau mau kasih bonus, beri insentif pajak," terang Raden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×