kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kadin ingin ada kementrian khusus industri kreatif


Rabu, 01 Oktober 2014 / 20:10 WIB
Kadin ingin ada kementrian khusus industri kreatif
ILUSTRASI. Cara Download Ragnarok Origin PC, Lengkap dengan Panduan Install dan Link Resmi


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Hendra Gunawan

Jakarta. Kamar dagang Indonesia (Kadin) menyambut baik rencana pemerintah Jokowi-JK yang akan menaruh perhatian khusus kepada industri kreatif dalam negeri. 

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Kreatif dan MICE, Budyarto Linggowiyono, menuturkan pihaknya sangat mendukung pemerintahan baru yang memperhatikan industri kreatif ini. "Industri kreatif merupakan lokomotif bagi para pelaku usaha kecil dan menengah Indonesia," ujarnya, Rabu (1/10).

Untuk itu, ia berharap nanti akan ada kementerian sendiri maupun bergabung dengan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang membawahi industri kreatif dalam negeri. "Kami berharap industri kreatif akan ada kementeriannya sendiri atau digabung dengan Kementerian UKM, yang jelas harus dipisahkan dari Kementerian Pariwisata," jelasnya.

Kalau nanti akan dilebur dengan Kementerian UKM, Budyarto menegaskan diperlukan adanya sinergi yang berfokuskan pada pola pengembangan industri kreatif.

Untuk mendukung perkembangan industri kreatif, Budyarto menegaskan diperlukannya direktorat jenderal atau deputi di Kementerian yang menangani sub sektor industri kreatif ini. Hal ini dikarenakan trend industri kreatif Indonesia meningkat. "Tahun 2013, kontribusi industri kreatif terhadap PDB mencapai 7,29% atau senilai Rp 486,1 Triliun," ungkapnya.

Untuk itu diperlukan pengelolaan oleh pejabat di level Dirjen atau Deputi agar dapat memaksimalkan potensi industri kreatif untuk menambah devisa negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×