kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kadin: Implementasi DHE bisa hambat bisnis


Jumat, 16 November 2018 / 19:59 WIB
Kadin: Implementasi DHE bisa hambat bisnis
ILUSTRASI. Shinta Widjaja Kamdani CEO Sintesa Group


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kadin mengaku puas dengan paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada Jumat (16/11). Hanya saja, kebijakan untuk menaruh devisa hasil ekspor (DHE) dinilai bisa menghambat bisnis.

"Kami masih review lagi secara keseluruhan tetapi secara sekilas kami cukup puas," ungkap Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Apindo bidang Hubungan Internasional kepada Kontan.co.id, Jumat (16/11).

Implementasi menaruh devisa hasil ekspor di sistem keuangan Indonesia dirasa menghambat. Pasalnya mitra usaha pelaku ekspor memerlukan jaminan pengiriman, dan mereka biasanya meminta dibuatkan escrow account di negara mitra.

"Oleh karena itu kami lihat mungkin hal ini akan berpengaruh pada bisnis," ungkapnya.

Pemerintah menjelaskan DHE diarahkan masuk ke sistem keuangan Indonesia baik dalam bentuk dollar maupun rupiah. Nantinya DHE dimasukkan ke rekening khusus di Bank Devisa. Penggunaannya pun akan dibebaskan pemerintah.

DHE dalam bentuk rupiah akan mendapatkan bunga deposito 7,5% untuk 1 bulan, 5% untuk 3 bulan dan 0% untuk lebih dari 6 bulan. Sedngkan DHE dalam bentuk dollar AS mendapatkan bunga deposito 10% untuk jangka waktu satu bulan, 7,5% untuk tiga bulan, 2,5% untuk 6 bulan dan 0% untuk jangka waktu lebih dari enam bulan.

Shinta juga mengatakan pemerintah perlu memperbaiki iklim investasi selain dengan mengeluarkan kebijakan tax holiday dan revisi daftar negatif investasi (DNI).

Dia melihat dalam pelaksanaannya masih terjadi inkonsistensi regulasi dan perizinan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah. "Isu tenaga kerja perpajakan dan keterbatasan infrastruktur juga jadi masalah penghambat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×