kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kadin desak Omnibus Law Cipta Kerja segera beres agar investasi tahun depan moncer


Selasa, 08 September 2020 / 19:29 WIB
Kadin desak Omnibus Law Cipta Kerja segera beres agar investasi tahun depan moncer
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani di gedung Kadin, Selasa (19/11/2019). Kontan/Lidya Yuniartha


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Shinta menegaskan, bahwa Indonesia bukanlah satu-satunya negara di dunia dengan resources besar dan pasar besar. Indonesia juga bukan satu-satunya negara yang mau mengundang investor untuk recover dari krisis ekonomi.

Setali tiga uang, Kadin meminta agar pemerintah mempersiapkan iklim usaha dan investasi Indonesia seatraktif mungkin dan tetap akomodatif terhadap penciptaan efisiensi dan daya saing usaha di Indonesia. 

“Baru dengan demikian, Indonesia bisa menjadi production base bagi berbagai industri bernilai tambah yang bersaing secara global,” ucap Shinta.

Baca Juga: Soal realisasi investasi kuartal III-2020, ini kata Kepala BKPM

Adapun saat ini pemerintah bersama DPR RI tengah membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Ditargetkan dapat diundangkan pada awal Oktober mendatang sebelum masa reses legislatif pada 9 Oktober 2020.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, sembari RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas bersama DPR, saat ini pihaknya bersama Kementerian terkait tengah menyusun Peraturan Pelaksana (PP) secara pararel. 

Estimasi Bahlil, paling lambat pada 9 November 2020, aturan pelaksana beleid sapu jagad untuk investasi itu bisa dijadikan landasan hukum pemulus para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Selanjutnya: BKPM: Omnibus Law Cipta Kerja bisa dongkrak investasi hingga Rp 833 triliun di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×