Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
Shinta menegaskan, bahwa Indonesia bukanlah satu-satunya negara di dunia dengan resources besar dan pasar besar. Indonesia juga bukan satu-satunya negara yang mau mengundang investor untuk recover dari krisis ekonomi.
Setali tiga uang, Kadin meminta agar pemerintah mempersiapkan iklim usaha dan investasi Indonesia seatraktif mungkin dan tetap akomodatif terhadap penciptaan efisiensi dan daya saing usaha di Indonesia.
“Baru dengan demikian, Indonesia bisa menjadi production base bagi berbagai industri bernilai tambah yang bersaing secara global,” ucap Shinta.
Baca Juga: Soal realisasi investasi kuartal III-2020, ini kata Kepala BKPM
Adapun saat ini pemerintah bersama DPR RI tengah membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Ditargetkan dapat diundangkan pada awal Oktober mendatang sebelum masa reses legislatif pada 9 Oktober 2020.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, sembari RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas bersama DPR, saat ini pihaknya bersama Kementerian terkait tengah menyusun Peraturan Pelaksana (PP) secara pararel.
Estimasi Bahlil, paling lambat pada 9 November 2020, aturan pelaksana beleid sapu jagad untuk investasi itu bisa dijadikan landasan hukum pemulus para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Selanjutnya: BKPM: Omnibus Law Cipta Kerja bisa dongkrak investasi hingga Rp 833 triliun di 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News