kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin beri lima catatan yang harusnya ada dalam RUU Omnibus Law Perpajakan


Senin, 03 Februari 2020 / 15:36 WIB
Kadin beri lima catatan yang harusnya ada dalam RUU Omnibus Law Perpajakan
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Raden Pardede


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini sudah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian atau RUU Omnibus Law Perpajakan. Kendati begitu, draf tersebut belum juga disampaikan kepada berbagai pihak yang berkepentingan. 

Wakil Ketua Umum Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Raden Pardede mengatakan, pihaknya belum menerima draf final RUU Omnibus Law Perpajakan.

Baca Juga: Soal upaya menggenjot investasi, Kepala BKPM: Banyak hantu dan mafia di lapangan

Menurut Raden, sambil berjalan pembahasan beleid perpajakan tersebut, pemerintah perlu tetap menjunjung tinggi reformasi perpajakan.  Sehingga, beleid sapu jagad perpajakan ini tidak hanya menyokong investasi.

Setidaknya ada lima poin dari Kadin yang seyogyanya penting dimasukan dalam substansi RUU Omnibus Law Perpajakan.

Pertama, Kemenkeu perlu memetakan potensi bertambahnya penerimaan pajak dari RUU Omnibus Law Perpajakan. Kadin berhadap penerimaan pajak ke depan dapat dialokasikan kepada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembiayaan logistik. Dengan demikian, produktivitas industri akan meningkat dan daya saing lebih baik. 

Baca Juga: Ditjen Pajak simplifikasi NPWP bendahara pemerintah

Kedua, mendorong percepatan terbentuknya sistem inti administrasi atau core tax system. Kadin menyayangkan sebetulnya rencana pembaharuan sistem administrasi pajak ini sudah  dimulai cukup lama. Sehingga pemanfaatan teknologi serta peningkatan pelayanan pajak termasuk digitalisasi perpajakan,  menjadi sesuatu yang relevan dengan perkembangan zaman.

Ketiga, perluasan basis pajak. Di semua sektor dan skala usaha. Dalam hal ini Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) harus diperluas. Sebab, cakupan kedua pos penerimaan jenis pajak terbesar itu dirasa masih sangat terbatas terlalu banyak yang dikecualikan.

“Semua harus bayar pajak. Sementara pihak yang kecil yang miskin dapat dikreditkan kembali atau ditransfer melalui belanja. Kebanyakan harusnya untuk kepentingan publik dan kepentingan yang lebih kecil,” kata Raden dalam Rapat Dengan Pendapat Umum  (RDPU) terhadap RUU Omnibus Law dan Kebijakan Perpajakan Tahun 2020 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Kompleks MPR/DPR RI, Senin (3/2).

Baca Juga: Pemerintah menegaskan siap dalam pembahasan omnibus law cipta lapangan kerja

Keempat, penyederhanaan sistem perpajakan dan transparansi pajak. Sehingga memicu compliance-nya makin baik. Kelima, membangun tingkat kepercayaan antara pembayar pajak dan petugas pajak. Raden mengaku ini harus terus kita perbaiki. Sebab, selama ini pengusaha menilai masih tetap ada semacam ketidakpercayaan antara kedua belah pihak.  

“Adanya kesetaraan dalam hal pengajuan keberatan. Perbedaan pajak yang dibayar berdasarkan auditor yang  dilakukan oleh pemeriksa pajak. Ini juga sering jadi dispute antara kedua pihak,” ungkap Raden.

Baca Juga: Pemerintah dinilai belum siap bahas omnibus law cipta lapangan kerja

Raden menambahkan selain berbekal omnibus law, pemerintah perlu pengkaji lagi perluasan cakupan barang kena cukai. Sebagai contoh cukai karbon untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurutnya, cara ini masih relevan karena mayoritas pengguna BBM berasal dari masyarakat yang punya kemampuan membayar. 

“Mungkin seperti kami ini tidak keberatan kalau bayar bensin lebih tinggi. Tapi kalau tidak dilakukan kita juga senang-senang aja. Jadi Ini masih punya peluang kalau ada pajak BBM,” ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×