Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
1. Siswa mendaftar secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
2. Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah. Namun, terlebih dahulu siswa mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis Android di Play Store.
3. Siswa perlu memasukkan data berupa NIK, NISN, dan NPSN untuk mendaftar akun SIM KIP Kuliah. Calon penerima harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses.
4. Nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
Baca Juga: Sudah dibuka, simak ketentuan KIP Kuliah untuk jalur UTBK-SBMPTN 2021
5. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan lupa pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.
6. Calon penerima KIP kuliah yang lulus di universitas bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh universitas sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Sebagaimana bantuan biaya pendidikan atau beasiswa yang lain, KIP kuliah juga memiliki batasan masa berlaku pemberian bantuan. Masa berlaku ini berbeda-beda untuk setiap jenjang atau jenis pendidikan yang diambil.
Berikut masa berlakunya:
Program reguler:
- S1: maksimal 8 semester.
- D4: maksimal 8 semester.
- D3: maksimal 6 semester.
- D2: maksimal 4 semester.